Kantor Gerai Samsat Glaze, Diduga Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

- Penulis

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Ditengah Pandemi Covid-19 yang memasuki zona merah untuk wilayah Kabupaten Tangerang, seharusnya kantor pelayanan mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Kamis (14/1/2020).

Hal ini terjadi di kantor pelayanan Samsat kelapa dua di ruko Paramount glaze, kecamatan kelapa dua, kabupaten Tangerang, pantauan dilokasi, di depan pintu masuk tidak ada tempat untuk mencuci tangan, dan bahkan tidak ada Hand sanitizer, serta terlihat para petugas keamanan yang tidak menggunakan masker dan bahkan duduk nya pun tidak menjaga jarak.

Ketua LSM Geram Banten H.Alamsyah SH mengatakan, Pandemi Covid-19 telah mengubah segalanya di dunia. tidak bisa lagi hidup dan berinteraksi seperti dahulu. Untuk menekan angka penyebaran virus baru ini, ada sejumlah protokol kesehatan yang mesti di penuhi. Salah satunya terkait menjaga kebersihan tangan dimana pun berada, memakai masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak semua tempat yang di datangi memiliki akses air bersih dan sabun antibakteri untuk memenuhi protokol kesehatan. Pada kondisi inilah, penggunaan hand sanitizer, mencuci tangan dan memakai masker sangat dianjurkan oleh pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pusat pelayanan atau pemerintahan harusnya mematuhi protokol kesehatan agar pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

“Harusnya ada tempat untuk mencuci tangan, dan para wajib pajak diatur agar tidak berkerumun serta wajib menggunakan masker, karena sehat itu mahal harganya,” ucap ketua aktivis Kabupaten Tangerang.

Ditempat yang sama, salah satu wajib pajak yang sedang mengurus kendaraan dan tidak mau disebutkan namanya menambahkan, kalau untuk tempat nya bagus tapi masih belum lengkap dengan beberapa pelayanan publiknya, harusnya ada tempat duduk atau ruang tunggu yang layak, dan nyaman, serta para wajib pajak juga sebelum masuk kantor Samsat bisa mencuci tangan dengan air mengalir serta sabun, dan harusnya ada juga nomer antiran, jadi kita bisa menunggu dengan nomer antrian yang sesuai.

“Harus lebih dilengkapi lagi pelayanannya, karena ditengah pandemi covid-19 ini kesehatan yang menjadi prioritas dan nomer satu, serta pelayanan pun harus lebih di tingkatkan kembali, namun yang menjadi pertanyaan saya, untuk foto copy disana ada tulisan gratis tapi tetap di pinta uang seikhlasnya, saya foto copy data pribadi bayar Rp.5000, tapi yang jaganya malah minta Rp.10.000 sambil ngedumel, padahal gratis, tapi kok bayar,” ujarnya sambil mengeluh.

Sementara itu Kepala UPT Gerai Samsat Glaze Bayu menjelaskan, Hal ini dilakukan dalam upaya memudahkan warga dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Kendati demikian, layanan dibatasi secara kuota tiap harinya dan pemohon turut mentaati aturan protokol kesehatan seperti senantiasa menggunakan masker serta menjaga jarak atau physical distancing.

“Saya berharap tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 semakin tinggi,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada masyarakat patuh dalam bermasker. Masker tidak hanya menjaga diri sendiri namun juga menjaga orang lain dari penularan virus Corona (Covid-19).

Masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan akan kami terus tingkatkan pelayanannya. Serta bilamana ada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kami berikan teguran serta tindakan tegas, kalau pun ada petugas kami yang tidak menaati protokol kesehatan akan kami proses dan akan kami tindak tegas. Riska/mad

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB