Jelang Malam “Qunutan/ Kupatan” Jajaran Polsek Kresek Gelar Razia Petasan dan Balap Liar

- Penulis

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Mapolsek Kresek menggelar razia petasan dan kembang api, disejumlah toko – toko dan pedagan di pasar Tradisional Kresek, jelang pergantian Idul Fitri (16/04/2022)

Langkah ini dilakukan untuk menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur bersama dan lebaran Idul Fitri

Razia itu dipimpin secara langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang, Ipda.Moch.Rusdiyanto SH bersama anggota reserse menyebar ke beberapa lapak petasan dan kembang api di sekitar Pasar tradisional Kresek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi atau razia ini sebagai tindak lanjut maklumat kapolri,”kata Kasat Reskrim Polres Polsek Kresek .

Tidak hanya melakukan razia,, Kanit Reskrim yang akrab di pangil ” Bung Theo” ini menambahkan, pihaknya juga memberikan pengarahan ke beberapa pedagang Kaki lima atau yg punya kios juga toko

“Kita ingin di Wilayah hukum Polsek Kresek ini tetap kondusif dan masyarakatnya bisa menerapkan Ptotokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya,

“Kami menghimbau kepada para pedagang kembang api tidak menjual petasan berdaya ledak. “Sebenarnya kembang api juga berbahaya, bisa juga menyebabkan kebakaran dan kecelakaan. Misal seharusnya diarahkan ke atas ini malah menyamping, sehingga kena orang atau rumah, bahaya juga kan,” katanya.

Namun demikian kami jajaran Kepolisiab Sektor Kresek Polresta Tangerang hanya mengamankan produk petasan yang berdaya ledak relatif besar saja,” ungkapnya

Sementara itu ditemui secara terpisah, Kanit Samapta Iptu Fedi Supriyadi, meminta agar masyarakat tak merayakan Lebaran Idul Fitri secara berlebihan, di tempat umum hingga memicu kerumunan.

“Razia ini dalam rangka Cipkon menjelang malam “Kupatan” (Qunutan) dimana diharapkan tidak ada pesta kembang api/petasan,” kata Iptu Fedi S.

Kanit Samapta Polsek Kresek Fedi S, juga mengatakan sejak awal Ramadan kawasan jalan Raya Syech Nawawi al-Bantani (red.Karang Jetak Gn.Kaler) sudah dipantau karena rawan terjadi aksi balapan liar di sore hari atau waktu ngabuburit.

“Sejak awal puasa telah kami lakukan operasi dan razia di sejumlah lokasi yang biasa digunakan balap liar di wilayah hukum Polsek Kresek.” katanya.

Ia mengatakan aksi balapan liar jelas sangat membahayakan keselamatan, baik pelakunya maupun keselamatan pengguna jalan lain.

“Jelas berbahaya bagi keselamatan jiwa. Selain itu balapan liar juga berpotensi menimbulkan keributan antar kelompok. Makanya kami melakukan tindakan tegas terkait hal ini,” kata Fedi S.

Selain menertibkan balapan liar, Polsek Kresek Polresta Tangerang juga merazia penjual petasan di sekitar pasar Tradisional Kresek. Mereka yang sepintas hanya menjual kembang api atau petasan jenis air mancur, ternyata diam – diam menjual juga petasan lain,” terangnya

Atas temuan itu polisi melakukan penyitaan, petasan yang memiliki daya ledak kuat itu diamankan petugas. Ukuran petasan itu hampir sebesar ibu jari orang dewasa.

“Kami amankan dari lapak penjual kembang api atau petasan jenis air mancur, ternyata mereka menjual juga petasan dengan daya ledak cukup besar dan bisa membahayakan terutama bagi anak-anak,” pungkasnya

Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru