Jalankan Maklumat Kapolri, Polsek Tirtayasa Batalkan Rencana Resepsi Pernikahan Warganya

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Ditengah maraknya wabah virus Corona (Covid-19) yang berstatus pandemi, pemerintah pusat maupun Pimpinan TNI Polri telah mengambil kebijakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik itu di tempat umum ataupun di lingkungan sendiri.

Untuk mencegah penyebaran virus Corona, TNI Polri intens melakukan patroli untuk menjalankan arahan pemerintah pusat dan maklumat Kapolri.

Dalam hal ini, anggota Polsek Tirtayasa Polres Serang dan Koramil Tirtayasa melakukan kegiatan patroli dan sambang warga, Jum’at (27/03/2020) pukul 21.50.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam patrolinya, petugas mendatangi Bapak Mad, salah satu warga di Kp. Tengkurak, Ds. Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang rencananya akan melangsungkan pesta resepsi pernikahan pada hari ini (Sabtu, 28/03/2020) setelah melakukan prosesi akad nikah.

Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui Kapolsek Tirtayasa AKP Hendri Dunand menjelaskan bahwa anggotanya memberikan arahan terkait maklumat Kapolri mengenai pencegahan penyebaran virus Corona kepada sohibul hajat.

“Anggota Intelkam Polsek Tirtayasa Bripka Syarifudin dan Bripka Deny menyampaikan isi maklumat Kapolri kepada saibul hajat Bapak Mad yang salah satu isinya adalah dilarang untuk mengumpulkan atau mendatangankan yang sifatnya kerumunan orang, dan jika melanggar akan ada sangsi pidana yang diberikan,” jelas AKP Hendri Dunand.

Lanjutnya, “personil melakukan dialog dengan sohibul hajat dengan humanis. Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan, pihak sohibul hajat telah mengerti dan tidak akan mengadakan resepsi pernikahan.”

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru