Hari Kesembilan Ops Bina Kusuma, Polres Serang Polda Banten Sasar Kamar Kost dan Peredaran Miras

0
61

Penabanten.comSerang, Tim gabungan Polres Serang Polda Banten dan Satpol PP Kabupaten Serang menggelar Operasi Bina Kusuma Maung II 2021 yang memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi, sabtu (25/09/2021).

Sasaran operasi mencegah tindakan kriminalitas di tempat tinggal, kos, hotel hingga tempat hiburan malam. Hasilnya, menjaring 7 orang laki – laki dan 6 orang perempuan tanpa ikatan pernikahan dari kamar kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang – Banten, hingga menyita 48 botol minuman keras berbagai merk dan 2 dirigen minuman keras jenis tuak.

“Kegiatan malam ini, kami gabungan dari Sabhara, Binmas, reskrim, intel Polres Serang dan Satpol PP Kabupaten Serang melakukan kegiatan kepolisian Operasi Bina Kusuma Maung II 2021, merupakan operasi untuk antisipasi kriminalitas dan premanisme. Tindakan kami melakukan razia baik di hotel, kos-kosan, minuman keras, narkoba dan sebagainya, sebagaimana gangguan nyata di tengah masyarakat,” ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik. ditemui di Mapolres Serang, Minggu (26/09/2021).

Operasi Bina Kusuma yang berlangsung mulai Sabtu (25/09) malam hingga Minggu dini hari, puluhan petugas gabungan itu menyisir tempat yang diduga digunakan untuk menjual minuman keras dan prostitusi di Daerah Hukum Polres Serang.

“Kita temukan 7 orang laki – laki dan 6 orang perempuan sebagai pasangan yang tidak sah di dalam kamar kost di daerah ciruas. Kita bawa ke Polres Serang,” ujarnya.

Kemudian, petugas menyisir hotel di kawasan Cikande. Serta merazia penjualan minuman keras di Cikande dan Ciruas.

“kita lakukan razia minuman keras dan mengamankan kurang lebih 48 botol dan 2 dirigen tuak,” terangnya.

Sedangkan 13 orang yang tidak memiliki dokumen pernikahan, diproses di Polres Serang.

“Sesuai konsep Operasi Bina Kusuma Maung II 2021, 18 orang yang tidak punya ikatan suami istri sah, kita lakukan pembinaan sekarang dilakukan oleh Kasat Binmas supaya mereka tidak melakukan kembali,” tandasnya. (Red/humas)

Tinggalkan Balasan