Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Turun 27%

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi dari data gangguan Kamtibmas pada minggu ketiga bulan September jika dibandingkan dengan minggu kedua bulan September 2021 turun sebesar 27%, Senin (20/09).

Minggu ketiga bulan September 2021 telah terjadi 33 kasus tindak kejahatan atau pidana, hal ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada minggu kedua bulan September 2021 sebesar 27% dimana pada minggu kedua telah terjadi 45 kasus tindak pidana menjadi 33 kasus pada minggu ketiga bulan September.

Kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 12 kasus namun hal ini jika  dibandingkan dengan minggu kedua bulan Agustus 2021 mengalami penurunan sebesar 37%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kejadian tindak pidana yang dilaporkan pada minggu ketiga bulan September diantaranya Polda Banten 3 kasus, Polresta Tangerang 12 kasus, Polres Serang Kota 4 kasus, Polres Serang 7 kasus, Polres Cilegon 2 kasus, Polres Pandeglang 4 kasus dan Polres Lebak 1 kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menyampaikan penurunan kejadian tindak pidana ini dikarenakan Polda Banten senantiasa meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dtingkatkan).

“Hal ini berkat semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungannya,” ujar Akbp Shinto Silitonga.

Selanjutnya Akbp Shinto Silitonga mengatakan tugas menjaga Kamtibmas bukan tanggung jawab Kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen warga masyarakat.

“Maka saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Hari/Bidhumas)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru