Launching GEMAPATAS TAWAF 2026: Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Tangerang

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang  — Bertempat di Auditorium Hj. Rumsini, M.Pd YABIKA, telah dilaksanakan Launching GEMAPATAS TAWAF sebagai langkah nyata percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini diresmikan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, serta dihadiri secara langsung maupun daring oleh unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, nazhir wakaf, dan para pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat potensi 1.634 bidang tanah wakaf di Kabupaten Tangerang yang belum tersertifikasi. Melalui kolaborasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang, disusun percepatan sertifikasi seluruh bidang tersebut agar dapat diselesaikan dalam Tahun Anggaran 2026.

Semula, penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Tangerang direncanakan dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun anggaran, yaitu 2026 hingga 2028. Namun, dengan mempertimbangkan urgensi perlindungan hukum aset umat serta komitmen percepatan reforma agraria, target tersebut dipercepat menjadi hanya 1 (satu) tahun anggaran, sehingga seluruh potensi bidang tanah wakaf diupayakan dapat diselesaikan proses sertipikasinya pada Tahun Anggaran 2026.

GEMAPATAS TAWAF diharapkan menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga, melindungi, dan menata aset wakaf secara tertib, legal, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Berita Terakait

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi
Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terakait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Berita Terabru