Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kantah Kota Serang Gandeng Ombudsman Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Anti Korupsi. Kegiatan yang berlangsung di Serang ini bertujuan untuk memperkuat integritas seluruh elemen yang terlibat dalam layanan pertanahan, mulai dari internal birokrasi hingga mitra kerja profesional.

Hadir sebagai narasumber utama, perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten memberikan pemaparan komprehensif mengenai pencegahan maladministrasi dan strategi preventif melawan praktik korupsi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret institusi dalam membangun zona integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan berbagai pihak adalah kunci untuk memastikan layanan publik berjalan tanpa celah penyimpangan,” ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh internal pegawai, namun juga melibatkan pemangku kepentingan strategis, di antaranya:
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Serang.
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Serang.

Kehadiran para mitra kerja tersebut mencerminkan adanya visi yang sama dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional. Diharapkan, melalui pemahaman nilai-nilai integritas yang lebih kuat, seluruh pihak dapat berperan aktif mencegah praktik korupsi dan maladministrasi di lapangan.

Komitmen Layanan Publik
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kota Serang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kepastian hukum yang adil dan terpercaya bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi Kementerian ATR/BPN yang terus berbenah menuju institusi berstandar dunia.

Berita Terakait

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Kota Serang Luncurkan Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Berita Terakait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:11 WIB

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:02 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Kota Serang Luncurkan Inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WIB

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:26 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Berita Terabru