Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Anti Korupsi. Kegiatan yang berlangsung di Serang ini bertujuan untuk memperkuat integritas seluruh elemen yang terlibat dalam layanan pertanahan, mulai dari internal birokrasi hingga mitra kerja profesional.
Hadir sebagai narasumber utama, perwakilan dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten memberikan pemaparan komprehensif mengenai pencegahan maladministrasi dan strategi preventif melawan praktik korupsi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret institusi dalam membangun zona integritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan berbagai pihak adalah kunci untuk memastikan layanan publik berjalan tanpa celah penyimpangan,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh internal pegawai, namun juga melibatkan pemangku kepentingan strategis, di antaranya:
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Serang.
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB). Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Serang.
Kehadiran para mitra kerja tersebut mencerminkan adanya visi yang sama dalam mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional. Diharapkan, melalui pemahaman nilai-nilai integritas yang lebih kuat, seluruh pihak dapat berperan aktif mencegah praktik korupsi dan maladministrasi di lapangan.
Komitmen Layanan Publik
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kota Serang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memberikan kepastian hukum yang adil dan terpercaya bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi Kementerian ATR/BPN yang terus berbenah menuju institusi berstandar dunia.














