F-AJAIB Layangkan Surat Audiensi Ke-DPRD Kabupaten Tangerang, Perihal Perbup Nomor 47 Tahun 2018

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Langkah para aktivis Jayanti yang tergabung dalam Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F-AJAIB) layangkan surat Audiensi Ke DPRD Kabupaten Tangerang, yang di Tembuskan kepada Bupati Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Satpol-PP Kab.Tangerang, Jum’at (28/01/2022).

Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F-AJAIB) yang terdiri dari LSM Pusaka, LSM Matahari, LSM Gerak Indonesia, LSM Penjara, LSM GPBB, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas PPBNI Satria Banten, Ormas LMP, Ormas FBN, Ormas FKPPI, Ormas BPPKB mengawal penyampaian permohonan surat audiensi ke DPRD Kabupaten Tangerang guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Perbup nomor 47 tahun 2018 yang dikeluarkan Bupati Tangerang.

Kasno Gustoyo Ketua Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F-AJAIB) menyampaikan “Kegiatan hari ini, kami melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Tangerang agar dapat di fasilitasi dengan Bupati, serta Intansi Terkait baik Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP kabupaten Tangerang” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kami atas nama masyarakat kecamatan Jayanti yang terdiri dari berbagai unsur LSM dan Ormas yang tergabung F-AJAIB akan berusaha mencoba meminta kepada para Wakil Rakyat yang duduk di kursi legislatif bisa mendengarkan apa yang menjadi suara aspirasi kita bersama”. Tutur Kasno.

Harapan saya “Setelah dilayangkannya surat ini mudah-mudahan secepatnya dapat di fasilitasi untuk audiensi dengan bapak bupati, kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang serta Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, guna menegakan nilai-nilai yang tertuang perbup itu sendiri” tutupnya Kasno.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru