DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                                                                                                                                                                penabanten.com, kab. Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang resmi menetapkan Bupati-Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas. Surat keputusan penetapan ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 dan Pengumuman akhir masa jabatan Bupati Serang di gedung dewan setempat pada Selasa, 20 Mei 2025.

Selanjutnya, untuk pelantikan Bupati-Wabup Serang terpilih periode 2025-2030 menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Wabup Serang M. Najib Hamas mengaku bersyukur usai dirinya ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih usai memenangkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024.

“Hari ini Alhamdulillah kita semua sudah mendengar untuk penetapan pasangan bupati-wakil bupati terpilih (periode) 2025-2030. Ini syukur yang luar biasa sambil kita menunggu waktunya pelantikannya,” ujarnya kepada wartawan.

Ratu Rachmatuzakiyah mengaku tidak akan melakukan persiapan apapun selain menunggu waktu Pelantikan yang akan dijadwalkan oleh Kemendagri melalui Pemprov Banten.

“Tidak ada persiapan apa-apa, yang jelas kita menunggu dari Kemendagri kapan hari pelantikan itu tiba. Kita tidak melakukan pesta rakyat, tapi kita lebih kepada kumpul-kumpul dengan warga,” katanya.

Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar pesta rakyat namun menggelar istighosah dan sholawat bersama setelah resmi dilantik sebagai Bupati Serang periode 2025-2030.

“Ada istighosah, sholawat bersama warga, nanti ada waktunya. Jadi saya selaku Bupati terpilih mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh warga Kabupaten Serang yang sudah berpartisipasi pada PSU,” ungkapnya.

Ratu Rachmatuzakiyah mengimbau kepada seluruh warga khususnya Kabupaten Serang untuk bersama-sama menjaga kondusifitas setelah berlangsungnya Pilkada dan PSU Pilkada 2024.

“Ke depan tidak ada lagi pendukung calon A atau calon si B. Kita semua adalah masyarakat yang sama-sama warga Kabupaten Serang,” ucapnya.

Kemudian jika dirinya resmi dilantik, Ratu Rachmatuzakiyah akan fokus melaksanakan 100 hari program kerja seperti melakukan konsolidasi bersama seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

“Program 100 hari kerja tentu kita akan konsolidasi dengan eselon II, dan eselon III, Kepala OPD. Kemarin kita sudah menjadi pilot project dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk desa peduli sampah,” paparnya.

Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa penanganan masalah sampah akan menjadi program utama yang akan dilakukan dirinya bersama Wakil Bupati Serang Najib Hamas dalam rangka melaksanakan 100 hari program kerja.

“Makanya itu juga jadi prioritas kita untuk segera melakukan percepatan dalam rangka pengelolaan sampah. Ke depan Insya Allah kita akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang para Komisioner KPU, Bawaslu, Unsur Forkopimda, Pimpinan Partai Pengusung, dan pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.(*)

Berita Terakait

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Ketua PABPDSI Banten Angkat Bicara soal ASN Rangkap Jabatan Jadi Anggota BPD
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Masalah Sampah dan Miras, Camat Ciruas Terkesan ‘Alergi’ terhadap Wartawan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terakait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:08 WIB

Ketua PABPDSI Banten Angkat Bicara soal ASN Rangkap Jabatan Jadi Anggota BPD

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

Putra Zigas Gebrak Panggung Tempat Ngopi Serang

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:25 WIB

Sulit Ditemui untuk Konfirmasi Masalah Sampah dan Miras, Camat Ciruas Terkesan ‘Alergi’ terhadap Wartawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terabru