Penabanten.com, Kab. Serang – Respons cepat ditunjukkan oleh pemerintah kecamatan terhadap keluhan masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman berupa drainase lingkungan di RW 002, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Menyusul protes warga atas kualitas pekerjaan yang dinilai kurang rapi dan asal jadi, Camat Ciruas, Dr. Yuli Saputra, S.T.P., M.M., langsung melayangkan teguran tegas kepada pihak pemborong, yakni CV Raja Dilfa Baqri, Selasa (27/10/2026).
Teguran tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan nyata agar pelaksana proyek tidak bekerja asal-asalan, melainkan mematuhi spesifikasi teknis dan standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek pembangunan drainase lingkungan ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten dengan rincian:
Paket Pekerjaan: Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan) RW 002, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas
Pelaksana: CV Raja Dilfa Baqri
Nomor Kontrak: 600/SPK.0801.UPPSU/DPerkim3/2026
Tanggal Kontrak: 15 September 2026
Nilai Kontrak: Rp188.380.000 (Masa waktu 60 hari kalender)
Sumber Anggaran: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026
Komitmen Pelayanan dan Evaluasi Camat Ciruas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dihubungi awak media, Camat Ciruas Dr. Yuli Saputra menegaskan bahwa setiap aduan dan aspirasi warga harus direspon secara cepat karena posisi aparatur pemerintah adalah sebagai pelayan masyarakat.
“Keluhan masyarakat harus segera direspons cepat, karena kita adalah pelayan masyarakat bukanlah orang yang harus dilayani oleh masyarakat. Alhamdulillah pembangunan di wilayah kami terus berjalan, kami ucapkan terima kasih mewakili masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Banten atas perhatian dan program pembangunan yang diterima manfaatnya oleh warga kami,” ujar Yuli Saputra.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya menjaga kepuasan publik melalui monitoring ketat terhadap seluruh program pembangunan yang masuk ke wilayah Kecamatan Ciruas.
“Namun kita juga harus sama-sama menjadikan masyarakat puas dan bahagia atas segala kegiatan tersebut. Untuk itu perlu adanya kegiatan monitoring atas semua program yang masuk di wilayah Ciruas dengan harapan apa yang diberikan pemerintah untuk masyarakat benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.
Camat juga berpesan agar kekurangan yang ditemukan di lapangan disikapi secara bijak dengan langkah-langkah perbaikan konstruktif.
“Kita semua manusia biasa, selalu ada kekurangan, namun kekurangan tersebut akan lebih dipandang baik apabila dilanjutkan dengan proses perbaikan atas kekurangan tersebut. Semoga dengan adanya program dari Pemerintah Provinsi Banten berupa pemasangan u-ditch di 4 lokasi akan mewarnai pembangunan yang positif di Kecamatan Ciruas,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Dr. Yuli Saputra turut memberikan apresiasi kepada awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial dalam mengawal pembangunan daerah. (Red)


















