GEMA Mathla’ul Anwar Banten: Larangan Total Vape adalah Benteng Terakhir Generasi Muda dari Narkotika

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Mathla’ul Anwar (GEMA MA) Provinsi Banten, Apt. Irwandi Suherman, menegaskan bahwa pelarangan total rokok elektrik (vape) merupakan langkah strategis untuk menutup celah peredaran narkotika yang kian masif menyasar anak dan remaja. Hal ini disampaikannya dalam forum diskusi publik “Obrolan Mang Fajar” bertema “Menutup Celah Peredaran Narkoba dengan Larangan Rokok Elektrik” yang digelar Kabar Banten di Kota Serang, Selasa (27/10/2026).

Dalam paparannya, Irwandi memaparkan data mengejutkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari 1.789 sampel cairan vape yang diuji pada periode Januari 2025 hingga September 2026, sebanyak 98 persen positif mengandung narkotika, psikotropika, atau New Psychoactive Substances (NPS). “Ini bukan lagi sekadar tren gaya hidup. Vape telah berubah menjadi modus operandi baru peredaran narkoba yang menyasar demografi usia muda. Sindikat sengaja menyuntikkan zat berbahaya ke dalam kartrid karena bentuk dan aromanya menyerupai vape legal, sehingga sulit dideteksi,” tegas Irwandi di hadapan peserta diskusi.

Irwandi menyoroti bahwa Banten, khususnya Tangerang, telah menjadi salah satu episentrum produksi cairan vape ilegal berskala besar. Kepolisian membongkar pabrik rumahan di Tangerang yang memproduksi 12.000 kartrid untuk disalahgunakan sebagai medium narkotika dengan omzet mencapai Rp60 miliar. “Polda Metro Jaya juga menemukan laboratorium gelap di Tangerang yang memproduksi kartrid vape berisi etomidate dengan target pasar utama remaja perkotaan. BNN Tangerang pun telah mengingatkan bahwa sindikat memang secara spesifik mengemas narkoba dalam bentuk kartrid liquid vape untuk mengincar kalangan muda. Ini adalah ancaman nyata di depan mata kita,” ujarnya.

Sebagai seorang apoteker, Irwandi menjelaskan bahaya medis etomidate yang belakangan marak disalahgunakan melalui vape. Etomidate adalah obat bius medis golongan II yang penggunaannya sangat ketat dan hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis. “Penyalahgunaannya melalui vape adalah penyimpangan fatal. Zat ini bekerja cepat pada sistem saraf pusat, menyebabkan kebingungan, disorientasi, penurunan kesadaran, hingga halusinasi. Penggunaan kronis dapat merusak otak dan sistem saraf secara ireversibel, meningkatkan risiko gangguan memori, defisit berpikir abstrak, ketidakstabilan emosi, dan kesulitan berkonsentrasi. Ini merusak fondasi sumber daya manusia generasi muda dan mengancam masa depan mereka,” papar Irwandi.

Ia menilai momentum regulasi saat ini sangat kuat. Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan tidak ragu melarang total vape jika hasil kajian membuktikan produk ini lebih banyak risikonya dan menjadi pintu masuk narkotika baru. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto juga secara resmi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa haram terhadap vape. “Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1/2026 telah lebih dulu mengharamkan penggunaan vape sebagai sarana narkotika, konsumsi bagi kelompok rentan, dan di ruang publik. Kemenkes juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang memasukkan etomidate ke dalam golongan narkotika golongan II. Ini saatnya kita bergerak bersama,” tegasnya.

Menurut Irwandi, remaja menjadi target utama karena rasa ingin tahu yang tinggi dan paparan promosi masif di media sosial tanpa filter usia. Di sinilah GEMA Mathla’ul Anwar mengambil peran strategis. “Kami berfokus pada kaderisasi dan regenerasi untuk membentuk kader yang tangguh dan berpengetahuan di seluruh Banten. Kami akan menjadi pendidik sebaya, memperkuat literasi kesehatan dengan pendekatan agama dan sains, serta mengadvokasi kebijakan di tingkat lokal. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” ujarnya.

GEMA MA Banten merekomendasikan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah pusat diminta segera menerbitkan aturan pelarangan total vape yang mencakup larangan produksi, peredaran, dan impor, dengan sanksi pidana berat bagi produsen dan pengedar cairan vape narkotika. Pemerintah Provinsi Banten juga diminta memperkuat pengawasan di jalur distribusi dan melakukan razia berkala di titik-titik rawan bersama BNNP dan Polres setempat. Kedua, Forkopimda Banten harus segera menindaklanjuti fatwa MUI dan instruksi Presiden dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur yang melarang penggunaan vape di lingkungan pendidikan dan fasilitas umum. Dinas Pendidikan dan Kemenag Banten diminta mewajibkan integrasi kurikulum anti-narkotika dan bahaya vape dalam kegiatan belajar mengajar. Ketiga, GEMA MA bersama ormas kepemudaan akan membentuk “Kader Penggerak Anti-Vape Narkotika” di setiap kecamatan, serta berkolaborasi dengan IDI Banten untuk menggelar seminar kesehatan dan pelatihan deteksi dini penyalahgunaan zat bagi guru, orang tua, dan pengurus masjid/pesantren.

“Pelarangan rokok elektrik bukan sekadar kebijakan kesehatan, melainkan benteng pertahanan moral dan intelektual generasi muda Banten dari ancaman narkotika yang menyamar sebagai gaya hidup. Mari bergandengan tangan—pemerintah, ulama, tenaga kesehatan, dan generasi muda—untuk menutup rapat celah peredaran narkoba melalui vape. Selamatkan satu generasi, selamatkan masa depan bangsa,” pungkas Irwandi.

Berita Terakait

Ketua GEMA MA Banten Dukung Program Kapolri, Desak MUI Fatwakan Haram Rokok Elektrik
PB Mathla’ul Anwar – Kemenker Siap Kolaborasi Perluas Akses Kerja dan Wirausaha Bagi Masyarakat
Dijuluki “Khadijah Masa Kini” Nahkodai Puskesmas Carenang, Hj.Yeni Bawa Semangat Baru
Ketum PB MA Jazuli Juwaini: Mathla’ul Anwar Bersinar di Yogyakarta
Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Ucapkan Selamat kepada Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Ketua Dewan Penasihat PB Mathla’ul Anwar, atas Pelantikan sebagai Menko Polkam
Menghabiskan Jatah Gagal Jadi Petugas Haji : Antara Mengevaluasi Diri, Mencurigai Sistem & Memberikan Masukan kepada Penyelenggara
Temu Akbar dan Milad ke-110 Mathla’ul Anwar :  Momentum Memperkuat Peran Pendidikan, Dakwah, dan Pengabdian untuk Bangsa
Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Kecam Keras Gimmick Promosi Miras dengan Surat Ad-Dhuha, Aparat Harus Tindak Tegas Pihak Terkait

Berita Terakait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:28 WIB

GEMA Mathla’ul Anwar Banten: Larangan Total Vape adalah Benteng Terakhir Generasi Muda dari Narkotika

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Ketua GEMA MA Banten Dukung Program Kapolri, Desak MUI Fatwakan Haram Rokok Elektrik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:44 WIB

PB Mathla’ul Anwar – Kemenker Siap Kolaborasi Perluas Akses Kerja dan Wirausaha Bagi Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dijuluki “Khadijah Masa Kini” Nahkodai Puskesmas Carenang, Hj.Yeni Bawa Semangat Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Ketum PB MA Jazuli Juwaini: Mathla’ul Anwar Bersinar di Yogyakarta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Ucapkan Selamat kepada Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, Ketua Dewan Penasihat PB Mathla’ul Anwar, atas Pelantikan sebagai Menko Polkam

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:02 WIB

Menghabiskan Jatah Gagal Jadi Petugas Haji : Antara Mengevaluasi Diri, Mencurigai Sistem & Memberikan Masukan kepada Penyelenggara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Temu Akbar dan Milad ke-110 Mathla’ul Anwar :  Momentum Memperkuat Peran Pendidikan, Dakwah, dan Pengabdian untuk Bangsa

Berita Terabru