Dukung Pengamanan Aset Daerah, Kantah Kota Serang Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Serang

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN Kantor Pertanahan Kota Serang!


Penabanten.com, Kota Serang, 27 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan kegiatan cek lokasi terhadap 11 bidang tanah aset Pemerintah Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Serang dan Kelurahan Kagungan. Kegiatan ini mencakup 10 bidang tanah yang digunakan sebagai ruas jalan dan 1 bidang tanah yang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan.

Kegiatan cek lokasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan kondisi bidang tanah di lapangan sebagai bagian dari upaya mendukung pengamanan aset daerah. Melalui pemeriksaan secara langsung, diharapkan data pertanahan yang dimiliki dapat terverifikasi dengan baik sehingga mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kota Serang terhadap upaya Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Kejelasan data serta kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi aspek penting dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Serang terus mendorong sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik, sekaligus mendukung pengamanan aset daerah sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara dan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Situs Web: https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp: 0811 1068 0000
Instagram: Kantorpertanahankotaserang
Facebook: Bpnkota Serang
YouTube: KantahKotaSerang
TikTok: kantah.kotaserang
X: kantah_kotser

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Dukung Pengamanan Aset Daerah, Kantah Kota Serang Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Serang
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kunjungi Kantor PWI Banten, Kakanwil BPN Harison Mocodompis Perkuat Kolaborasi dan Identifikasi Jurnalis Peliputan
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Berita Terakait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dukung Pengamanan Aset Daerah, Kantah Kota Serang Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Serang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dukung Pengamanan Aset Daerah, Kantah Kota Serang Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Serang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:45 WIB

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:28 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Kunjungi Kantor PWI Banten, Kakanwil BPN Harison Mocodompis Perkuat Kolaborasi dan Identifikasi Jurnalis Peliputan

Berita Terabru