Diduga Tak Sesuai SOP, Galian Kabel FO Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

- Penulis

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pekerjaan galian kabel FO (Fiber Optik) yang dikerjakan di Daerah Sepatan,Kecamatan Sepatan,Kabupaten Tangerang , Banten terlihat mengabaikan faktor Keselamatan pengendara bermotor sepanjang jalan raya Gatot Subroto Sepatan.26-12-2020

Informasi yang didapat oleh awak media kegiatan galian Kabel optik dijalan raya milik Kabupaten sudah mendapat  Rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.

Walaupun sudah mendapat Rekomendasi (Ijin) , Namun Pelaksana diduga keras mengabaikan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dalam surat ijin penggalian dan penempatan utilitas tersebut. 
Dilokasi pekerjaan awak media bertemu dengan aktivis Pantura, inisial BK
Ketika dimintai tanggapan atas pekerjaan galian FO , BK mengatakan,” Pihak Kami mencoba menghubungi melalui telpon ke pihak  Dinas PU kabupaten Tangerang, Namun di saat kami telpon nomornya tidak aktif, tujuan kami telpon untuk menyampaikan terkait proyek galian Kabel Optik, karna
Ada beberapa point yang  Saya catat dalam pekerjaan ini yang tidak dilaksanakan”,

Salahsatunya
Tidak adanya baliho disetiap lubang yang digali.
Tanah yang digali dibiarkan menumpuk dipinggir jalan.
Tidak Maksimalnya penggunaan Karung untuk menampung tanah yang telah digali.
Kedalaman lubang galian berkisar 80 Cm hingga 100 Cm, padahal dalam surat rekomendasi ketentuan kedalaman galian adalah 150 Cm dari permukaan tanah.
Tidak maksimalnya K 3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagi pekerja galian tersebut.
Tidak adanya lampu penerangan yang digunakan di setiap titik lubang yang digali,” ungkap BK


Lebih lanjut BK mengatakan, “mengacu kepada Undang-undang tentang Jalan,nomor 38, tahun 2004 dan PP (Peraturan Pemerintah) tentang Jalan No 34 tahun 2006, Juga Permen (Peraturan Menteri ) PU nomor 20/PRT/Tahun 2010 tentang pemanfaatan pembangunan bagian jalan, Perda (Peraturan daerah Kabupaten Tangerang nomor 3 tahun 2009 tentang pemanfaatan bagian Jalan, pekerjaan ini sangat tidak sesuai persyaratan teknis yang diatur  Undang-Undang dan Peraturan tersebut”.

“Kedepannya pelaksana kegiatan penggalian kabel  bawah tanah seperti ini tidak usah lagi diberi ijin kegiatan”, Tandasnya.

( AT9/Team)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru