Diduga Provokasi Karyawan, Oknum Polisi Polres Serang Dilaporkan ke Propam Polda Banten Oleh Dirut PT NMD

- Penulis

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penabanten.com  serang  ,Oknum polisi NR yang berdinas di Polres Serang dilaporkan oleh Direktur utama (Dirut) PT. Niaga Mandiri Darmawan Janaka alias Angkot Sentra pelayanan subagyanduan Bipdropam Polda Banten Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STPL / 5 / II / 2022 / Yanduan. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten pada tanggal 25 Februari 2022. Diterima langsung oleh Bripka Hary Rusli Sagara.


Didalam uraian singkat kejadian pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira jam 09.00 wib sampai dengan jam 12.30 WIB bertempat di gerbang masuk PT. Eka pappers dan PT. Eka Kemasindo daerah Cikande, telah terjadi unjuk rasa/Demonstrasi yang di lakukan beberapa orang warga sekitar pabrik diduga diprovokasi oleh oknum anggota polri an. Briptu NR, anggota polres Serang Polda Banten dan juga adanya perbuatan intimidasi yang di lakukan oleh Briptu NR bersama beberapa orang temannya terhadap 2 orang karyawan PT.Eka Mandiri Darmawan atas nama M.Haerul Umam, dan an. Gani yang kemudian yang membawa orang kedua karyawan PT. Eka Pepperrs ke kantor desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande, dan melakukan interogasi serta intimidari, pelapor selaku direktur utama PT. NMD penyedia dan pengelola tenaga kerja yang merupakan rekanan dari kedua perusahaan tersebut merasa terganggu dan dirugikan atas perbuatan Briptu NR dengan adanya kejadian itu pelapor mendatangi sentra pelayanan subagyanduan Bipdropam Polda Banten.



Saat dikonfirmasi Dirut PT. NMD Janaka alias Angkot melalui via aplikasi WhatsApp menyayangkan prilaku oknum polisi NR yang sudah melakukan interogasi dan mengintimidasi 2 orang karyawan saya PT. NMD. Sehingga atas kejadian tersebut dirinya merasa dirugikan dan melaporkan ke Bipdropam Polda Banten.



” Seharusnya Briptu NR dapat memberikan kenyamanan ketentraman sebagai pengayom masyarakat dengan baik, apa lagi Desa Leuwi Limus ini tempat tinggalnya, yang mana seharus nya beliau dapat memberikan tauladan yang baik, rakyat Indonesia butuh kenyamanan dan keamanan,” ucap Janaka.



Karena perbuatan dan perilakunya lanjut Janaka, saya merasa dirugikan, dan menginginkan keadilan sebagai warga negara Indonesia, subagyanduan Bipdropam Polres Serang dan Polda Banten dapat memproses secara hukum yang seadil-adilnya.” Tegas Janaka lagi.



Begitu juga menurut Sekretaris Desa Leuwi Limus Kujang saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp membenarkan jika Briptu NR dilaporkan Dirut PT. Niaga Mandiri Darmawan (Janaka alias Angkot).



“Ya benar pak Briptu NR dilaporkan oleh Janaka alias Angkot, kalau terkait apa-apanya saya tidak tau menahu coba bapak tanyakan saja ke pak Angkot,” ujar Kujang



Masih dengan Kujang, masih berupaya untuk musyawarah secara kekeluargaan pak, insya Allah pak lurah akan memediasikan/memusyawarahkan mereka berdua, karena NR dan angkot warga kami, semoga saja pak angkot dan NR dapat saling memaafkan,” harap Kujang. (Maulana)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru