Diduga Oknum Guru SMA Negeri 9 Pandeglang Lakukan Pungli

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Pandeglang Kebupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan membebankan biaya Rp 325.000 per siswa, untuk acara perpisahan dan kelulusan.

Pungutan tersebut sangat bertentangan dengan Permendikbud nomo 75 tahun 2016 diterbitkan untuk mengatur secara khusus tentang Komite Sekolah.

Di dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong dan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, sesuai pasal 9 ayat 1.

Hal itu diungkapkan oleh beberapa orang tua siswa SMA Negeri 9 Pandeglang


Seperti yang diungkapkan oleh berinisial AN mengatakan Bahwa saya membayar Rp 325.000 ke pihak sekolah untuk biaya perpisahan, kelulusan juga biaya izasah dan sebelum acara pelulusan dilaksanakan, kami sudah bayar


“saya sudah bayar, kalau penetuannya (besaran) itu hasil rapat bersama dengan pihak sekolah” kata salah seorang orang tua siswi yang enggan disebutkan namanya Minggu (07/05/2023).



Kepala SMAN 9 Pandeglang, Drs. Bambang Sasmita Edi, M.MPd membenarkan adanya pungutan tersebut. Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa Info dari komite kalo tidak salah 300 ribu. Mengenai berapa orang yang sudah atau belum bayar, saya belum konfirmasi ke siswa, karena memang yang mengelola OSIS. Ke orang tua saya di rapat awal tahun pernah saya sampaikan, perpisahan adalah opsional kalo punya uang silahkan dan kalo tidak jangan dipaksakan. Jadi kegiatan itu kehendak siswa dan orang tua. Pungkasnya


Sementara itu Mukiyato selaku Komite SMA Negeri 9 Pandeglang Belum terkonfirmasi sampai ditayangnya pemberitaan.

(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Bupati Serang

Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:19 WIB