Diduga Oknum Guru SMA Negeri 9 Pandeglang Lakukan Pungli

- Penulis

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Pandeglang Kebupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan membebankan biaya Rp 325.000 per siswa, untuk acara perpisahan dan kelulusan.

Pungutan tersebut sangat bertentangan dengan Permendikbud nomo 75 tahun 2016 diterbitkan untuk mengatur secara khusus tentang Komite Sekolah.

Di dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas Komite Sekolah berdasarkan prinsip gotong royong dan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan, sesuai pasal 9 ayat 1.

Hal itu diungkapkan oleh beberapa orang tua siswa SMA Negeri 9 Pandeglang


Seperti yang diungkapkan oleh berinisial AN mengatakan Bahwa saya membayar Rp 325.000 ke pihak sekolah untuk biaya perpisahan, kelulusan juga biaya izasah dan sebelum acara pelulusan dilaksanakan, kami sudah bayar


“saya sudah bayar, kalau penetuannya (besaran) itu hasil rapat bersama dengan pihak sekolah” kata salah seorang orang tua siswi yang enggan disebutkan namanya Minggu (07/05/2023).



Kepala SMAN 9 Pandeglang, Drs. Bambang Sasmita Edi, M.MPd membenarkan adanya pungutan tersebut. Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa Info dari komite kalo tidak salah 300 ribu. Mengenai berapa orang yang sudah atau belum bayar, saya belum konfirmasi ke siswa, karena memang yang mengelola OSIS. Ke orang tua saya di rapat awal tahun pernah saya sampaikan, perpisahan adalah opsional kalo punya uang silahkan dan kalo tidak jangan dipaksakan. Jadi kegiatan itu kehendak siswa dan orang tua. Pungkasnya


Sementara itu Mukiyato selaku Komite SMA Negeri 9 Pandeglang Belum terkonfirmasi sampai ditayangnya pemberitaan.

(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru