Diduga Kongkalikong APH, Penjual Eximer dan Tramadol Bebas di Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga Tangerang

- Penulis

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penababten.com, Tangerang – Penjualan obat-obatan golongan-G merk Eximer dan Tramadol Damai dan Aman. Maraknya penjualan obat-obatan tersebut ditengarai dilakukan pedagang berkedok toko kosmetik tepatnya di jalan Jalan Raya Cituis Sukawali Kecamatan Pakuhaji hingga sepanjang jalan Teluknaga Kab.Tangerang Provinsi Banten.

Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut sudah bebulan- bulan diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Muslim, Ketua Media Online Indonesia (MOI)  Kabupaten Tangerang, mempertanyakan semakin maraknya peredaran dan penjualan Eximer dan Tramadol di wilayah Pakuhaji dan Teluk Naga, bahkan Aparat Penega Hukum (APH) Tangerang terkesan tutup mata saja,” tegas Muslim ketika ditemui para awak media, Senin (12/9/2022).

“Mohon ada tindakan tegas dari APH dengan adanya peredaran obat-obat keras yang di batasi peredaranya secara bebas harus dengan resep dokter dan yang diperbolehkan ijin jual adalah apotik yang ada ijinya. Bukan toko yang tidak ada berijin berkedok kosmetik,” lanjut Muslim.  (*)

Berita Terakait

Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional
Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia
Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?
Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global
Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum
Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam
SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.
Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 10:34 WIB

Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:58 WIB

Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:47 WIB

Lebih dari 30 Tahun di Indonesia, English 1 Luncurkan High Flyers 4.0 Guna Cetak Generasi Siap Kancah Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:03 WIB

Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Berita Terabru