PPBNI Soroti Sengketa Rp8,95 Miliar: Gubernur Banten Diminta Lindungi Masyarakat dan Pengusaha Banten

- Penulis

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com SERANG, 23 September 2026 — DPP PPBNI Satria Banten melakukan audiensi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Rabu (23/9/2026), terkait persoalan yang dihadapi 11 anggotanya yang merupakan masyarakat dan pelaku usaha Banten.

Audiensi dipimpin Ketua Umum DPP PPBNI Satria Banten Moch Oyim Munandar Sugriwa, S.E., MBA, didampingi Wakil Sekretaris Jenderal sekaligus Biro Hukum DPP PPBNI Muhlisin, S.H., M.H., yang akrab disapa Bang Arya, jajaran pengurus DPP serta pengurus PPBNI Kota Serang.

Hadir dalam pertemuan tersebut unsur Disperindag Provinsi Banten, BPSK, DPMPTSP Provinsi Banten serta perwakilan Disnakertrans Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut berkaitan dengan hubungan kerja sama 11 anggota PPBNI dengan Muhammad Ardiansyah, yang pada saat transaksi diketahui menjabat sebagai Manajer Area/Kepala Cabang PT Sapta Sarana Sejahtera. Berdasarkan rekapitulasi para anggota, kerugian materiil yang diklaim mencapai Rp8.954.099.400 atau sekitar Rp8,95 miliar.

PT Sapta melalui kuasa hukumnya sebelumnya telah membantah bertanggung jawab dan menyatakan tindakan Muhammad Ardiansyah merupakan tindakan pribadi di luar kewenangan perusahaan. PPBNI menghormati bantahan tersebut, tetapi menilai pertanggungjawaban para pihak masih perlu diuji berdasarkan fakta dan alat bukti.

Ketua Umum PPBNI Moch Oyim meminta Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.A.P. memberikan perhatian dan membantu membuka ruang penyelesaian.

«“Mereka adalah anggota dan keluarga besar kami, sekaligus masyarakat dan pengusaha Banten. Kami berharap Bapak Gubernur hadir membantu dan memfasilitasi para pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujar Moch Oyim.»

Sementara itu, Bang Arya menilai persoalan pengawasan perusahaan juga perlu diklarifikasi apabila perusahaan menyatakan tindakan seorang Manajer Area dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan.

«“Kami tidak meminta pemerintah menentukan siapa yang salah. Dudukkan semua pihak, buka dokumen dan buka faktanya. Kami ingin ada kepastian bagi 11 anggota kami,” kata Bang Arya.»

PPBNI juga meminta DPMPTSP dan instansi terkait mengklarifikasi status perizinan serta administrasi kegiatan usaha PT Sapta Sarana Sejahtera di Banten. PPBNI menegaskan belum menyimpulkan adanya pelanggaran perizinan dan menyerahkan pemeriksaannya kepada instansi yang berwenang.

Sebagai tindak lanjut, DPP PPBNI akan menyurati Gubernur Banten dan meminta keterlibatan DPMPTSP, Disperindag, Disnakertrans, Biro Hukum Setda Provinsi Banten serta instansi terkait lainnya.

“Kami akan membela dan menjaga keluarga besar kami melalui koridor hukum. Yang kami cari bukan kegaduhan, tetapi penyelesaian dan kepastian bagi anggota kami,” pungkas Moch Oyim.

Berita Terakait

Berdalih Bisa Masukan Kerja Di PT Luncheong Brother Kragilan, (HK) Oknum Calo Karyawan Di Laporkan Ke Satreskrim Pores Serang
Bentuk Kedisiplinan Siswa, SMK Negeri 1 Cikande Gelar Latihan Dasar Ketarunaan Tahun 2026
Open Turnamen Domino dan Mobile Legends PERMAGI Banten 172 Tim Adu Strategi
Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Sinergitas Jaga Kondusivitas Wilayah

Kiyai Baequni Yasin dari Ikbar Wangsa Sambut Kapolri Baru: Komjen Suyudi Ario Seto Sosok Humanis dan Dekat Ulama
Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah untuk Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong
Banten Inovatif Expo 2026 Di gagas, Dorong UMKM, Inovasi dan pelestarian  seni Budaya Banten
Revitalisasi SDN Padahayu 2 Cikedal direalisasikan, Masyarakat Setempat Turut Terlibat

Berita Terakait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Berdalih Bisa Masukan Kerja Di PT Luncheong Brother Kragilan, (HK) Oknum Calo Karyawan Di Laporkan Ke Satreskrim Pores Serang

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Open Turnamen Domino dan Mobile Legends PERMAGI Banten 172 Tim Adu Strategi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Media Indosatunews dan Pusatsi Jalin Sinergi Bersama GWSBB Perkuat Sinergitas Jaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kiyai Baequni Yasin dari Ikbar Wangsa Sambut Kapolri Baru: Komjen Suyudi Ario Seto Sosok Humanis dan Dekat Ulama

Rabu, 30 September 2026 - 20:17 WIB

Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah untuk Pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong

Rabu, 30 September 2026 - 08:01 WIB

Banten Inovatif Expo 2026 Di gagas, Dorong UMKM, Inovasi dan pelestarian  seni Budaya Banten

Selasa, 29 September 2026 - 16:43 WIB

Revitalisasi SDN Padahayu 2 Cikedal direalisasikan, Masyarakat Setempat Turut Terlibat

Senin, 28 September 2026 - 19:24 WIB

66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terabru