Diduga Jual Beli Tanah Cacat Hukum, Juman di Polisikan

- Penulis

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Juman warga Kampung Muara RT 01/11, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang di polisikan, juman dipolisikan lantaran diduga melakukan pemalsuan dan atau penggelapan tanah yang terjadi pada tahun 2018 di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Milik Haji Misan alias Mandor Pelor. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/1105/XII/2019/PMJ/Restro Tangerang Kota, pada hari kamis, 05 desember 2019. dalam laporan tersebut juman melanggar pasal 263 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dipimpin langsung Ipda Gusti Unit II Harda langsung melakukan pengecekan lokasi bidang tanah tersebut. Sehubungan terjadinya dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak. Pada kesempatan, Ipda Gusti memberikan penyampaian, pada hari ini kita dari Polres akan melakukan pengecekan lokasi tanah, kebetulan bahwa ini untuk lokasi bidang tanahnya belum diketahui, makanya pada hari ini, kita lakukan pengecekan. Nanti pihak pelapor dulu, pak pelor untuk menunjukkan bidang tanahnya baru pihak pak Juman dan pak Aap. Kalau ada masalah atau perbedaan lokasi, itulah hasilnya. Saya harapkan kita sama-sama menjaga posisi dilapangan aman dan terkendali,” katanya, Kamis, 16 april 2020.

Sementara itu, ditempat terpisah, Encut mengatakan, Enday suruh saya untuk mengukur titik koordinat tanah dalam proses pembuatan SPPT atas nama Juman, titik koordinat tanah yang diukur atas nama pemilik H. Misan alias Mandor Pelor. Ketika Haji Pelor ingin naik peta bidang keluar atas nama Juman. Dalam pengukuran titik koordinat bertiga, saya, Enday dan orang pemda bagian pajak bumi dan bangunan (PBB), Adi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tanah milik atas nama H.Misan atau Haji Pelor overlife atas nama Juman, ketika Haji Pelor ingin naik peta bidang tersebut,” kata Encut kepada awak media. Rabu, 22 april 2020.

(Tiem infestigasi .PJC.).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru