Diduga Bagi-bagi  Kalender dan Uang Rp50 Ribu, Istri dari Calon Wakil Bupati Serang 01, Dilaporkan Ke Bawaslu

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang– Istri dari calon Wakil Bupati Serang 01, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Istri Nanang Supriatna tersebut dilaporkan oleh warga, yang didampingi Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2.

Mereka melaporkan istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut, karena diduga bagi-bagi  kalender dan uang Rp50 ribu.

Kalender tersebut bergambar Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Ada pula stiker bergambar Paslon Pilbup Banten nomor urut 01, Airin-Ade yang turut dibagikan.

Juru bicara Tim Hukum pasangan calon Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi mengatakan, insiden itu terjadi di Salah satu rumah guru honorer yang berlokasi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

“Laporan itu diperkuat dengan adanya bukti foto dan video saat uang dibagikan,” kata Daddy kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Daddy menilai, yang dilakukan istri dari Calon Wakil Bupati Serang diduga sebagai politik uang yang bisa di sanksi pidana, karena pembagian kalender dan uang tersebut untuk mempengaruhi pemilih dalam memilih Paslon nomor urut 1.

“Kuat diduga sebagai politik uang,  jika terbukti bisa dipidana,” ujarnya.

Sementara Kordinator Tim Hukum Paslon nomor urut 2, Cecep Azhar mengatakan, yang dilakukan oleh istri Nanang Supriatna diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Itu diduga untuk mempengaruhi pemilih, ini bisa dipidana jika terbukti,” katanya.

Sementara Calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna membantah bahwa istrinya telah membagikan kalender dan uang Rp50 ribu.

“Tidak benar itu,” singkat Nanang.

Sementara Kuasa Hukum Andika-Nanang, Deni Ismail enggan berkomentar terkait masalah tersebut. Namun ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

“Kita belum bisa berkomentar apapun, tapi kalau kami diminta untuk pendampingan hukum oleh istri pak Nanang akan kami dampingi,” katanya.

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru