Diduga Bagi-bagi  Kalender dan Uang Rp50 Ribu, Istri dari Calon Wakil Bupati Serang 01, Dilaporkan Ke Bawaslu

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang– Istri dari calon Wakil Bupati Serang 01, Nanang Supriatna dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).

Istri Nanang Supriatna tersebut dilaporkan oleh warga, yang didampingi Tim Kuasa Hukum calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2.

Mereka melaporkan istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tersebut, karena diduga bagi-bagi  kalender dan uang Rp50 ribu.

Kalender tersebut bergambar Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Ada pula stiker bergambar Paslon Pilbup Banten nomor urut 01, Airin-Ade yang turut dibagikan.

Juru bicara Tim Hukum pasangan calon Zakiyah-Najib, Daddy Hartadi mengatakan, insiden itu terjadi di Salah satu rumah guru honorer yang berlokasi di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

“Laporan itu diperkuat dengan adanya bukti foto dan video saat uang dibagikan,” kata Daddy kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Daddy menilai, yang dilakukan istri dari Calon Wakil Bupati Serang diduga sebagai politik uang yang bisa di sanksi pidana, karena pembagian kalender dan uang tersebut untuk mempengaruhi pemilih dalam memilih Paslon nomor urut 1.

“Kuat diduga sebagai politik uang,  jika terbukti bisa dipidana,” ujarnya.

Sementara Kordinator Tim Hukum Paslon nomor urut 2, Cecep Azhar mengatakan, yang dilakukan oleh istri Nanang Supriatna diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Itu diduga untuk mempengaruhi pemilih, ini bisa dipidana jika terbukti,” katanya.

Sementara Calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna membantah bahwa istrinya telah membagikan kalender dan uang Rp50 ribu.

“Tidak benar itu,” singkat Nanang.

Sementara Kuasa Hukum Andika-Nanang, Deni Ismail enggan berkomentar terkait masalah tersebut. Namun ia memastikan akan memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan.

“Kita belum bisa berkomentar apapun, tapi kalau kami diminta untuk pendampingan hukum oleh istri pak Nanang akan kami dampingi,” katanya.

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB