Di Duga Gudang Penerbitan Buku Sekolah Tidak Kantongi Izin.

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – gudang penerbitan buku sekolahan di jalan pelamboyan blok G2 no 7 kelurahan/desa bencongan indah kecamatan Curug kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.

Dugaan yang di lakukan oleh oknum pengusaha penerbit buku yang ada kerja sama dengan pihak sekolahan dan dinas pendidikan di wilayah Tangerang dan sekitarnya, namun perusahan tersebut tidak memiliki CV maupun PT, ini sudah jelas melanggar aturan.

Di saat di konfirmasi oleh wartawan penabanten.com salah satu sebagai kariawan gudang tersebut, yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan usaha penyimpanan buku sekolahan ini sudah berdiri sekitar satu tahun kami pun sudah ada kerja sama dengan pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang dan kepada pak RT setempat pun kami sudah ijin pak, lalu kebetulan bos nya tidak ada, kalu mobilnya ada pak , kami hanya kariawan, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

perusahaan gudang penerbit buku tersebut sama sekali tidak menunjukkan tanda bukti selembar surat perijinan yang seharusnya mngantongi ijin dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan CV PT nya pun tidak jelas, karna perusahaan gudang penerbitan buku ini nantinya akan di gunakan buat kepetingan anak anak penerus bangsa jadi harus jelas legal setendingya,

Dan berharap dinas pendidikan kabupaten Tangerang maupun pendidikan peropinsi Banten, TNI POLRI mengetahui bahwa masih ada usaha gudang penerbitan buku sekolahan yang di duga belum di lengkapi ijin Tandasnya,”

( Ateng/RIL)

Berita Terakait

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Ciruas Senilai Rp1,79 Miliar Disorot, Material Lama Diduga Dipakai dan Kepsek Memilih Bungkam
Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis
Aktivis RPM Desak Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Cabul di SMPN 1 Sukaresmi dan BKD Beri Sanksi Pecat
Diduga Terjerat Modus Love Scamming Rp110 Juta, Oknum Guru ASN di Picung Pandeglang Dilabrak Korban ke Sekolah
Soroti Tata Kelola MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Ungkap Miringnya Pengelolaan Sampah Puluhan SPPG di Kota Serang
Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional
Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia
Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Berita Terakait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Ciruas Senilai Rp1,79 Miliar Disorot, Material Lama Diduga Dipakai dan Kepsek Memilih Bungkam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis

Senin, 21 September 2026 - 05:02 WIB

Aktivis RPM Desak Polres Pandeglang Tangkap Oknum Guru Cabul di SMPN 1 Sukaresmi dan BKD Beri Sanksi Pecat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Diduga Terjerat Modus Love Scamming Rp110 Juta, Oknum Guru ASN di Picung Pandeglang Dilabrak Korban ke Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Soroti Tata Kelola MBG dan Stunting, Cipayung Plus Serang Ungkap Miringnya Pengelolaan Sampah Puluhan SPPG di Kota Serang

Senin, 20 Juli 2026 - 10:34 WIB

Siswi SD Negeri Kesaud Lolos OSNP Tingkat Provinsi, Kepsek Sunarso: Berharap Masuk Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 13:58 WIB

Pembukaan MPLS 2026, SMKN 1 Cikande Ajak Siswa / Taruna Baru Terapkan 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jeritan Orang Tua Siswa di Serang: Terkunci Regulasi SPMB Online, Anak Kami Mau Sekolah di Mana?

Berita Terabru