Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Himbau Prokes dengan Bagikan Masker

- Penulis

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Jajaran Polres Serang Polda Banten gencar melaksankan Patroli KRYD dan Ops Yustisi Penegakan instruksi mendagri No 38 tahun 2021 Tentang PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Serang, Minggu (19/9/2021).

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, mengatakan, bahwa Patroli KRYD dan Ops Yustisi ini dalam rangka Penegakan instruksi Mendagri No 38 tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Serang.

“Dalam patroli ini Kita berikan himbauan kepada masyarakat maupun Pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” kata AKP Dadang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga minta agar masyarakat membatasi mobilitas masyarakat maksimal pukul 21.00 WIB, tujuannya guna mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19 di daerah hukum Polres Serang Kabupaten,” tandasnya.

Selain memberikan himbauan prokes, lanjut AKP Dadang, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 Pcs Masker.

“Ini kita lakukan guna memutus penyebaran Covid-19, khusunya di wilayah Kabupaten Serang,” tukasnya.

(Ris/humas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru