Bhabinkamtibmas Polsek Serang Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang Kota (Banten) – Respon sigap Bhabinkamtibmas Polsek Serang Bripka Ing Martaloza mengamankan seorang terduga pelaku inisial I (17) warga Kota Serang, melakukan hal tidak terpuji diduga pencabulan terhadap korban melati (bukan nama asli umur 14 – red) warga Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea SIK melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H, kronologi peristiwa tersebut bermula ketika Bripka Ing Martaloza selaku Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT serta warga mendatangi kediaman terduga pelaku pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 sekitar pukul 10:00 WIB, dan mendapati terduga pelaku berada di kamar sedang bersembunyi, setelah diinterogasi, pengakuan sepihak dari terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencabuli korban sebanyak satu kali dan korban pun mengiyakannya, untuk diketahui waktu kejadian bujuk rayu pertama pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 lalu.

“Selanjutnya korban didampingi orang tuanya bersama Bhabinkamtibmas diantarkan ke Unit PPA Polres Serang Kota untuk membuat Laporan Polisi. Kemudian, Bripka Ing Martaloza langsung mengamankan terduga pelaku, dan membawanya ke Unit PPA Satreskrim Polres Serang Kota, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Serang, sambil menerangkan kronologi peristiwa tersebut, Sabtu (18/09/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Serang Kota.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru