Berdalih Untuk Menambah Kebutuhan Keluarga, Sopir Angkutan Umum Nyambi Jualan Sabu

- Penulis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Berdalih untuk menambah kebutuhan keluarga, RA (31) sopir angkutan umum nekad nyambi berjualan sabu.

Baru sebulan melakukan bisnis haram, sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang diringkus personil Satreskoba Polres Serang.

Tersangka RA ditangkap saat nitik (nyimpan) paket sabu di tempat tersembunyi di Desa Nyompok, Kecamatan Kopi, Kabupaten Serang pada Kamis 26 September 2024 siang.

Dari tersangka RA diamankan 2 paket sabu serta handphone yang dijadikan sarana transaksi. Saat ini tersangka RA berikut barang buktinya ditahan di rutan Mapolres Serang.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah mengatakan tersangka RA ditangkap setelah Tim Satreskoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan memperoleh informasi dari masyarakat.

“Tersangka warga Tangerang ini diamankan sekitar pukul 12.00 di Desa Nyompok yang diduga akan nitik paket sabu,” terang AKP Bondan Rahardiansyah kepada Poskota, Selasa 1 Oktober 2024.

Dalam pemeriksaan, tersangka RA mengakui membeli paket sabu seharga Rp500 ribu dari AS (DPO) yang ditemui di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bisnis haram ini dikatakan baru berjalan satu bulan.

“Dari paket sabu seharga Rp500 ribu, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 ribu, serta bisa mengkonsumsi gratis,” terang Kasatresnarkoba. (Man)

Berita Terakait

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru
Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni
Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi Geng Motor hingga Premanisme
Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin
Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:35 WIB

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi Geng Motor hingga Premanisme

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:16 WIB

Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 30 April 2026 - 15:31 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:02 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terabru