Berantas Peredaran Miras Polsek Malingping Polres Lebak Operasi Pekat

- Penulis

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Menindak lanjuti Surat Telegram Kapolres Lebak, Nomor TR/243/XI/Ops.1.3/2021. Tanggal 30-11-2021. Tentang Oprasi Pekat Maung II 2021. Jajaran Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan Oprasi Pekat dengan sasaran warung penjual minuman keras.

Kegiatan Oprasi pekat tersebut dipimpin Pawas Kanit Reskrim Polsek Malingping Iptu Ahmad Saepudin dengan 4 (empat) personil.

Dalam Oprasi pekat maung II 2021 dari Polsek Malingping telah mengamankan 1 Dus yang berisikan 12 (dua belas) botol miras jenis anggur ginseng intisari dari warung milik inisial D yang beralamat di Kampung Rahong Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kamis dini hari (2/11/2021).

Kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan, “Ya, untuk menindak lanjuti printah dari Kapolres Lebak bahwa tadi malam kita melaksanakan oprasi pekat maung II 2021 dengna sasaran miras,”kata Kapolsek Malingping.

Kata Kapolsek, dirinya mengatakan dari hasil Oprasi Pekat Maung II telah berhasil mengamankan 1 Dus yang berisikan 12 (dua belas) botol miras jenis anggur ginseng intisari.

“Dari hasil oprasi pekat yang dilaksanakan tadi malam, kita berhasil mengamankan 1 Dus yang berisikan 12 (dua belas) botol miras jenis anggur ginseng intisari dari milik warung inisial D” ucap Kompol Eko.

Kompol Eko mengatakan, Oprasi pekat maung II 2021 dilaksanakan dalam rangka natura ( Natal 2021 dan Tahun baru 2022).

“Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Malingping dalam rangka penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,”ujar Kapolsek Malingping.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru