Belasan Warga Lengkong Kulon Menderita Kini Berujung Di MABES POLRI

- Penulis

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Sebanyak 13 ahli waris Warga Lengkong Kulon Pagedangan Kabupaten Tangerang diantaranya Azaz Alamsyah dan Suhendrik yang belasan tahun tanpa rimba telah berjuang menginginkan haknya sebagai ahli waris, namun tak kunjung ada kejelasan, kini mulai terang benderang saat didampingi Kuasa Hukum S.Firdaus Tarigan, S.H., S.E., M.M. Pimpinan Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI), Suhendrik telah melakukan Laporan ke POLDA Metro Jaya pada 23 Maret 2023 dengan nomor STTLP/B/1577/III/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan Azaz Alamsyah melakukan laporan ke MABES POLRI pada 18 April 2023 nomor STTL/148/IV/2023/BARESKRIM.


Kuasa Hukum S.Firdaus Tarigan, S.H., S.E., M.M. Pimpinan Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI) bersama Drs. Arih Sinulingga, S.H., M.H, Ramayati Brahmana, S.H., M.H, Ferdy P.Gaus, S.H, Prananta Garcia, S.H, Jemis Bangun, S.H .risiki kaeng SH dan Rosmaniar Rajagukguk “ kami akan terus berjuang untuk puluhan warga Lengkong Kulon sebagai Kliennya hingga tuntas dan ahli waris mendapatkan hak nya “ Tegas .. S.Firdaus Tarigan, S.H., S.E., M.M.


S. Firdaus Tarigan, S.H., S.E., M.M menjelaskan pelapor memiliki hak sebagai ahli waris atas seluas tanah yang dimilikinya, dalam laporannya tertulis tentang peristiwa tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP antara tahun 2015 sampai tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Azaz Alamsyah berharap, sebagai ahli waris segera dituntaskan dan segera mendapatkan hak nya, “ Terima kasih kepada para kuasa hukum yang mau membantu kami Warga Lengkong Kulon hingga masalah ini sampai ke MABES POLRI “ ucap Azaz Alamsyah.


Dalam laporan yang dilakukan Suhendrik, tertulis bahwa dugaan adanya tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal penggelapan dan penggelapan ha katas benda tidak bergerak dan memasuki pekarangan tanpa ijin / pasal 372 KUHP, Pasal 385 KUHP dan Pasal 167 KUHP.

– end

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru