Bandel! Sudah Ditutup, Galian Tanah di Desa Buniayu Sukamulya Buka Lagi

- Penulis

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSukamulya, Pasca ramai pemberitaan di media, aktifitas galian tanah di Desa Buniayu, Kec. Sukamulya, Kab. Tangerang ditutup oleh Satuan Pol PP pada, Senin (24/11/2020).

Namun, dalam pantauan media Kamis (26/11/2020) pukul 11.00 Wib, aktifitas galian tanah itu kembali beroperasi.

Tampak satu beko mengeruk tanah untuk dimasukkan dalam truk-truk besar yang mengantri. Truk-truk itu lantas membawa galian tanah ke arah Mauk, Kab. Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pekerja yang dikonfirmasi mengakui aktifitas tersebut. “Iya, ada aktifitas galian tanah di sini,” ujarnya singkat. Sedangkan pengelola bungkam saat hendak dikonformasi.

Terpisah, Camat Sukamulya, Dra. Yati Nurulhayat, M.Si menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pengelola galian tanah untuk menghentikan aktifitasnya itu.

“Saya sudah koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan kami juga sudah menghentikan aktifitas galian tanah itu,” tegasnya.

Seperti diketahui, aktifitas operasional penggalian tanah (golongan C) sebelumnya ditutup karena melanggar dua Peraturan Daerah.

Yakni, Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar juga mengeluarkan Peraturam Bupati (Perbup) No. 47/2018 tentang Batasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang.
Riska

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB