Bacok Istri Dengan Golok, Pelaku Langsung Di Tangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

- Penulis

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditangkap Unit reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, setelah menerima laporan dari MRA yang dibacok di bagian bahu sebelah kiri menggunakan senjata tajam Jenis Golok, Kejadian KDRT itu terjadi pada hari senin (24/1/2022).

Dengan adanya Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kanit Reskrin AKP Subarjo.SH, M.Si langsung melakukan Penangkapan diduga Pelaku KDRT yang berinisial HFY.

Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan S.I.K. mengatakan, terduga pelaku berinisila HFY ditangkap usai kejadian tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku mengakui segala perbuatannya terhadap sang istri Sdri MRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu diduga pelaku HFY siap mempertanggungjawabkan perbuatan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) terhadap Istrinya

“Ya, sudah kita amankan pelaku (suami korban) dan juga barang bukti senjata tajam (sajam) yang dipakai untuk menganiaya korban,” ungkap Hengki

Pihaknya juga sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk melakukan visum.
“Korbannya juga sudah kami bawa untuk visum di RSUD Balaraja,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sub Pasal 351 KUHP. (Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru