Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu transformasi digital demi memangkas birokrasi yang berbelit.
Salah satu terobosan terbaru yang kini menjadi andalan adalah fitur Antrian Daring di aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mengatur sendiri waktu kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara presisi tanpa perlu membuang waktu mengantre sejak pagi buta.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menganalogikan sistem baru ini agar masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu produktif mereka hanya untuk menunggu giliran di loket.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (03/06/2026).
Sinkronisasi Kalender Libur Nasional Hingga Libur Adat
Keunggulan utama dari fitur Antrian Daring ini adalah sistem kalendernya yang adaptif. Aplikasi Sentuh Tanahku telah mengintegrasikan seluruh jadwal operasional Kantah, termasuk mendeteksi hari libur nasional serta hari libur adat/lokal di wilayah tertentu.
Sebagai contoh, untuk wilayah Provinsi Bali yang kerap memiliki hari libur keagamaan atau adat lokal, sistem aplikasi secara otomatis akan menyesuaikan jadwal sehingga pemohon tidak akan salah memilih hari ketika Kantah setempat sedang tutup.
Selain itu, sistem ini memberikan kepastian layanan melalui skema real-time notification. Setelah mendaftar, pemohon akan memantau nomor urutan secara digital. Aplikasi akan mengirimkan pemberitahuan otomatis ketika nomor antrean sudah mendekati giliran pemohon.
I Gede Ketut Ary Sucaya menambahkan, masyarakat kini bisa mengestimasi waktu perjalanan dengan lebih fleksibel. Konsep ini sekaligus menjawab permasalahan klasik di berbagai daerah, di mana kapasitas ruang tunggu dan area parkir Kantah kerap kali terbatas.
“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelasnya.
Sistem yang awalnya dikembangkan sebagai respons pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19 ini kini resmi diadopsi sebagai standar pelayanan baru. Dengan berkurangnya penumpukan pemohon di area kantor, atmosfer pelayanan di Kantor Pertanahan kini diklaim jauh lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat luas.























