Dukung Target Menteri, Kantah Kota Serang Serahkan 2 Sertipikat Wakaf di Pondok Pesantren Darunnajah

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal program strategis nasional terkait penyelamatan aset umat. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kota Serang, rombongan bertolak menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang tentang Penyertipikatan Tanah Wakaf yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Universitas Darunnajah, Kompleks Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Sabtu (06/06/2026).

Agenda sosialisasi akbar ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Langkah ini menjadi bagian dari cetak biru kementerian dalam menyamakan visi, frekuensi, dan regulasi di tingkat daerah guna mempercepat target sertifikasi tanah keagamaan secara nasional.

Tak sekadar menjadi peserta pasif, Kantah Kota Serang memanfaatkan momentum nasional ini dengan menyerahkan secara simbolis 2 (dua) Sertipikat Tanah Wakaf langsung kepada para nazir asal Kota Serang yang berhak menerima.

Penyerahan dokumen legalitas ini merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam menghadirkan kepastian hukum yang mutlak di atas tanah keagamaan. Dengan terbitnya sertipikat resmi tersebut, aset wakaf di Kota Serang kini memiliki tameng hukum yang kuat dari ancaman klaim sepihak maupun potensi sengketa agraria di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kantah Kota Serang menegaskan bahwa jaminan hukum ini sangat krusial agar tanah yang diwakafkan dapat dikelola secara aman, tenang, dan optimal untuk menyokong kegiatan ibadah, pendidikan Islam, hingga program kesejahteraan sosial kemasyarakatan.

Melalui keterlibatan aktif dalam sosialisasi intensif ini, BPN Kota Serang memastikan seluruh jajarannya di tingkat loket pelayanan daerah akan langsung bergerak cepat menyisir sisa aset rumah ibadah, masjid, musala, dan yayasan yang belum terdaftar.

Langkah akselerasi ini diharapkan menjadi sumbangsih nyata dari Kota Serang dalam menyukseskan program keberlanjutan agraria nasional, sekaligus memastikan seluruh tempat peribadatan umat di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten ini berdiri di atas legalitas yang murni dan sah secara hukum negara.

Berita Terakait

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028
Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel

Berita Terakait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:31 WIB

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:01 WIB

Dukung Target Menteri, Kantah Kota Serang Serahkan 2 Sertipikat Wakaf di Pondok Pesantren Darunnajah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:32 WIB

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Berita Terabru