Proyek pembangunan Paving Block dana desa  di kampung cayur Diduga  Tidak sesuai spesifikasi teknis.

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – Proyek pembangunan jalan paving block yang bersumber dari Dana Desa ( DDS )Tahun Anggaran 2026 di Kampung cayur RT.006/002 Desa Sindangsono  Kecamatan Sindang jaya Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaannya. ( 21-7-2026 )

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan media bersama sejumlah lembaga sosial kontrol. Saat pelaksanaan proyek berlangsung.

informasi kegiatan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi penggunaan anggaran publik dalam pelaksanaan program Dana Desa (DDS)

Selain itu.Tim pemantau menemukan indikasi pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai gambar kerja. Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan spesifikasi teknis yang berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi serta efektivitas penggunaan anggaran desa.


Beberapa indikasi yang disorot antara lain pekerjaan paving block yang disebut tidak maksimal nya agregat. Sesuai standar konstruksi.Penggunaan material abu sirtu yang diduga tidak sesuai volume. Pembersihan emci nol tidak dilakukan Hingga pemasangan kanstin yang dinilai tidak mengikuti metode teknis. Sebagaimana tercantum dalam dokumen pelaksanaan pekerjaan.

Pekerjaan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dinilai belum maksimal dalam menerapkan standar teknis konstruksi.

Menanggapi persoalan tersebut, saat dimintai tanggapan oleh wartawan  Aktivis Kabupaten Tangerang  inisial CN menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan infrastruktur wajib mengikuti ketentuan hukum. Dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pelaksanaan proyek Dana Desa telah diatur melalui berbagai regulasi. Mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hingga Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

“Setiap pekerjaan konstruksi harus sesuai RAB, gambar kerja, volume, dan standar material. Jika ditemukan pengurangan volume, material tidak sesuai spesifikasi, atau pekerjaan tidak sesuai konstruksi teknis.Hal tersebut dapat menjadi temuan administrasi. Hingga berpotensi masuk ranah hukum,” kata CN


menambahkan, pengawasan penggunaan Dana Desa dilakukan secara berlapis oleh pemerintah daerah. Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Sindangsono Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

Masyarakat berharap instansi pengawas segera melakukan pemeriksaan teknis dan evaluasi menyeluruh. Guna memastikan kualitas pembangunan serta menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa.” Tandasnya.

( Ateng )

Berita Terakait

Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
Diduga Angkut BBM Solar Ilegal, Mobil Box Terguling di Jalan Panimbang–Labuan Setelah Tabrak Tiang
Do’a Ibu Menjaga Generasi : Dari Rumah Untuk Palestina dan Indonesia
Wagub Dimyati: BPR Dapat Tekan Praktek Simpan Pinjam Ilegal
Puluhan Warga dan Ketua RW 05 Pondok Kos Keluhkan Pelebaran Jembatan Menuju MI Al Husna Global
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Peredaran Hexymer Dan Tramadol, APH Minta Tindak Tegas, Ini Kata Ketua MUI Cisoka

Berita Terakait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:11 WIB

Proyek pembangunan Paving Block dana desa  di kampung cayur Diduga  Tidak sesuai spesifikasi teknis.

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

Senin, 20 Juli 2026 - 19:34 WIB

Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:46 WIB

Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:44 WIB

Diduga Angkut BBM Solar Ilegal, Mobil Box Terguling di Jalan Panimbang–Labuan Setelah Tabrak Tiang

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:35 WIB

Do’a Ibu Menjaga Generasi : Dari Rumah Untuk Palestina dan Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:34 WIB

Wagub Dimyati: BPR Dapat Tekan Praktek Simpan Pinjam Ilegal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:38 WIB

Puluhan Warga dan Ketua RW 05 Pondok Kos Keluhkan Pelebaran Jembatan Menuju MI Al Husna Global

Berita Terabru