Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, dan Badan
Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten. Kegiatan ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Nurul Bantany, Kota Serang, Kamis (11/06/2026).

Acara tersebut dirangkaikan dengan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF). Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf di wilayah Provinsi Banten.

“Sertipikasi dan pemasangan tanda batas adalah langkah vital untuk mencegah sengketa, tumpang tindih kepemilikan, serta penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Melalui sinergi lintas instansi ini, kami berharap proses sertipikasi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan
menjamin keberlangsungan fungsi sosial serta keagamaan tanah wakaf,” ujar perwakilan
Kantor Pertanahan Kota Serang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

perwakilan Badan Wakaf Indonesia, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, serta Pimpinan
Pondok Pesantren Nurul Bantany. Sebagai bentuk implementasi nyata, dilakukan pula penyerahan
patok tanda batas secara simbolis kepada para nadzir.

Kantor Pertanahan Kota Serang berharap, momentum GEMAPATAS TAWAF ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan tanda batas dan legalitas tanah wakaf. Dengan aset yang teradministrasi dengan baik, tanah wakaf akan menjadi lebih produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemaslahatan umat

Berita Terakait

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Dukung Target Menteri, Kantah Kota Serang Serahkan 2 Sertipikat Wakaf di Pondok Pesantren Darunnajah
Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Berita Terakait

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:29 WIB

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:01 WIB

Dukung Target Menteri, Kantah Kota Serang Serahkan 2 Sertipikat Wakaf di Pondok Pesantren Darunnajah

Berita Terabru