Anggaran BBM Alat Berat DLHK Kabupaten Tangerang Di Rekayasa

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Akibat lalainya kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Kabupaten Tangerang Banten, serta ulah oknum yang hanya mementingkan personalnya saja, maka terjadilah dugaan rekayasa anggaran Bahan Bakar dan Minyak (BBM) 10 unit Alat Berat Komatshu PC-45 mencapai milyaran rupiah di tahun 2018.

Hasil pemantauan awak Penabanten.com dilapangan dugaan terjadinya rekayasa anggaran unit alat berat tersebut di atas dikarenakan adanya oknum petugas DLHK kabupaten Tangerang dibidang Kebersihan, “rekayasa penggunaan anggaran ini sudah berjalan setahun tanpa diketahui publik, pemanfaatan anggaran ini yang sebenarnya adalah 1.200 liter Dex Lite Pertamina “ jelas Ad (nara sumber-Red) yang bertugas di DLHK Kabupaten Tangerang.

Menurut Ad, beberapa unit alat berat seperti Exapator terdapat di beberapa kantor UPT Kebersihan yang tersebar di wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang,“ unit alat berat tersebut tidak dimanfaatkan dengan selayaknya, sehingga tidak berfungsi, dan tidak berjalan, hal ini menimbulkan sorotan publik tentang kegunaan Exapator itu,pihak DLHK Kabupaten Tangerang dianggap tidak transaparansi, “ ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Penabanten.com salah satu operator unit alat berat yang berinisial iL (nara sumber-Red) mengungkapkan unit alat berat ini berjalan aktifitasnya
Selama beroperasi 1 unit alat berat dalam satu bulan anggaran BBM unit Exapator yaitu 1.200 Liter Dexlite Solar dengan harga per liternya Rp. 11.700, terhitung 1.200 liter x Rp. 11.700/liter = Rp. 14.040.000/unit.

Kenyataannya kata iL, unit Exapator hanya dilakukan disetiap hari Jumat (Jumat bersih), yang digunakan hanya 4 (empat) jam, bila dimulai kerjanya pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00, maka 1 Jam operasional Exapator menghabiskan BBM sebanyak 25 liter, berarti dalam satu bulan hanya 4 jam x 25 liter x 4 jumat = 400 liter, jadi anggarannya 400 liter x Rp.11.700,- = Rp.4.680.000,-.

Menyikapi adanya rekayasa penggunaan anggaran biaya BBM alat berat Exapator dalam satu bulan diperkirakanRp.14.040.000-Rp.4.680.000= Rp.9.360.000 x 12 bulan = Rp. 113.320.000 x 10 Unit = Rp. 1.133.200.000

Menurut Muhammad Siban. SH. MH pemakaian BBM alat berat berdasarkan struk pembelian di SPBU Ketua LSM OPCI Tangerang, mengatakan bahwa kegiatan yang tidak transparant ini sebenarnya sudah cukup lama berjalan, dan ini tidak tercium dan tersentuh oleh siapapun, karena begitu rapihnya sandiwara yang diberlakukan oleh oknum oknum yang sudah terbiasa bermain benang kusut, dan hal ini juga diduga benang merahnya ada pada pimpinan instansi tersebut yakni kepala Dinas/Kadis DLHK Kabupaten Tangerang.

“Hal ini harus dikatakan yang sebenarnya kepada publik, bagaiman alat berat seperti Exapator itu hanya dijadikan tameng dalam kegiatan apapun, padahal disatu sisi alat ini jarang sekali digunakan,” ungkap Muhammad Siban, kepada awak media, Sabtu.
Ditambahkan, bahwa pemberantasan korupsi yang gaungnya sudah membahana ini, tapi belum membuat jera dari para pelaku korupsi yang notabene masih berkeliaran dibeberapa instansi pemerintahan, sehingga aksinya ini masih tetap berjalan, dan enjoy, seolah olah tidak terjadi apa apa, dimana dilakukan baik individual maupun secara berjamaah.

Dilain pihak kepala UPT 7 Dinas DLHK, Kab.Tangerang. Naseli, ketika akan dikonfimasi tidak berada ditempat, ” maaf pak UPTnya sedang keluar, lain kali aja datangnya,” ungkap stafnya.
Untuk melengkapi pemberitaan selanjutnya akan mengkonfirmasi pihak Dinas terkait, (end)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru