Aktivis 98 Banten Tolak Prabowo

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PenaBanten.com, tangerang – Sejumlah aktivis 98 Banten menggelar konferensi pers, di salah satu kafe, di kawasan Tigaraksa, Pemkab Tangerang, Kamis (14/03/2019).

Dalam konferensi pers tersebut, mereka menolak Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Mereka menilai, Prabowo memiliki jejak rekam yang kelam di masa lalu.

Menurut Mohammad Sopiyan, Presidium Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Provinsi Banten, keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis 98, saat menjelang kejatuhan Soeharto, menjadi salah satu dendam sejarah yang gak bisa dimaafkan bagi generasi angkatan 98.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipecatnya Prabowo dari kemiliteran menjadi bukti bahwa Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis. Hingga saat ini, keberadaan rekan-rekan kami tidak tahu di mana rimbanya,” ujar Sopiyan.

Selain itu, Sopiyan juga mendesak kepada pemerintah untuk menyita aset kekayaan negara yang dirampok orde baru. “Negara harus berani mengambil alih aset dan jutaan lahan negara yang dimiliki oleh segelintir orang untuk kemudian dibagikan kepada rakyat kecil yang membutuhkan.

Senada diungkapkan Ahmad Nawawi. Aktivis 98 dari kampus Universitas Sriwijaya ini mengatakan, selain terlibat kasus penculikan, Prabowo juga dinilai menjadi bagian dari representasi dari rezim Soeharto atau orde baru. Sebagai generasi yang pernah hidup di jaman orde baru, Nawawi mengaku tidak mau lagi hidup seperti di jaman orba. “Kehidupan rakyat dikekang, kebebasan berekspresi dan berpendapat juga dibatasi. Prabowo berpotensi membangun Indonesia seperti jaman orba. Ini jelas bahaya bagi kehidupan demokrasi,” ujar Nawawi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA).

Meski saat ini, lanjut Nawawi, Prabowo sering gembar gembor akan menjalankan UUD 1945, terutama pasal 33, Nawawi mengaku tidak percaya itu bisa dijalankan oleh Prabowo. “Bagaimana bisa Prabowo melaksanakan pasal 33, sedangkan dirinya sendiri memiliki lahan negara ratusan ribu hektar.

Jika ratusan ribu hektar itu diserahkan ke negara dan dimanfaatkan oleh rakyat kecil, bisa ratusan hingga jutaan rakyat kecil bisa sejahtera. Jadi omongan dan tindakan Prabowo tidak sejalan,” tutur Nawawi.
Ditambahkan Nawawi, kaum milenial wajib mengetahui jejak rekam calon pemimpin yang akan dipilihnya dalam Pemilu. Pasalnya, ketika salah memilih, kerugiannya akan dinikmati lima tahun.

Dalam acara tersebut, aktivis 98 menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan damai, tertib, dan demokratis. Dalam konferensi pers tersebut, aktivis 98 memasang spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap capres pelanggar HAM, penolakan capres orba, dan ajakan melawan capres tuan tanah.

Selain Sopiyan dan Nawawi, hadir dalam konferensi pers tersebut aktivis 98 lainnya, yakni di antaranya Akhmad Yuslizar (FKSMJ), Rahmat Sanjaya (FAM Tangerang), dan Muhaimin Aktivis 98 Pandeglang. (End/aml)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Senin, 7 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:37 WIB

Meninggal Pekerja Di PT  Mayor Viral, Ketua DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

Berita Terbaru