Aktivis 98 Banten Tolak Prabowo

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PenaBanten.com, tangerang – Sejumlah aktivis 98 Banten menggelar konferensi pers, di salah satu kafe, di kawasan Tigaraksa, Pemkab Tangerang, Kamis (14/03/2019).

Dalam konferensi pers tersebut, mereka menolak Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Mereka menilai, Prabowo memiliki jejak rekam yang kelam di masa lalu.

Menurut Mohammad Sopiyan, Presidium Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Provinsi Banten, keterlibatan Prabowo dalam penculikan aktivis 98, saat menjelang kejatuhan Soeharto, menjadi salah satu dendam sejarah yang gak bisa dimaafkan bagi generasi angkatan 98.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipecatnya Prabowo dari kemiliteran menjadi bukti bahwa Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis. Hingga saat ini, keberadaan rekan-rekan kami tidak tahu di mana rimbanya,” ujar Sopiyan.

Selain itu, Sopiyan juga mendesak kepada pemerintah untuk menyita aset kekayaan negara yang dirampok orde baru. “Negara harus berani mengambil alih aset dan jutaan lahan negara yang dimiliki oleh segelintir orang untuk kemudian dibagikan kepada rakyat kecil yang membutuhkan.

Senada diungkapkan Ahmad Nawawi. Aktivis 98 dari kampus Universitas Sriwijaya ini mengatakan, selain terlibat kasus penculikan, Prabowo juga dinilai menjadi bagian dari representasi dari rezim Soeharto atau orde baru. Sebagai generasi yang pernah hidup di jaman orde baru, Nawawi mengaku tidak mau lagi hidup seperti di jaman orba. “Kehidupan rakyat dikekang, kebebasan berekspresi dan berpendapat juga dibatasi. Prabowo berpotensi membangun Indonesia seperti jaman orba. Ini jelas bahaya bagi kehidupan demokrasi,” ujar Nawawi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA).

Meski saat ini, lanjut Nawawi, Prabowo sering gembar gembor akan menjalankan UUD 1945, terutama pasal 33, Nawawi mengaku tidak percaya itu bisa dijalankan oleh Prabowo. “Bagaimana bisa Prabowo melaksanakan pasal 33, sedangkan dirinya sendiri memiliki lahan negara ratusan ribu hektar.

Jika ratusan ribu hektar itu diserahkan ke negara dan dimanfaatkan oleh rakyat kecil, bisa ratusan hingga jutaan rakyat kecil bisa sejahtera. Jadi omongan dan tindakan Prabowo tidak sejalan,” tutur Nawawi.
Ditambahkan Nawawi, kaum milenial wajib mengetahui jejak rekam calon pemimpin yang akan dipilihnya dalam Pemilu. Pasalnya, ketika salah memilih, kerugiannya akan dinikmati lima tahun.

Dalam acara tersebut, aktivis 98 menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan damai, tertib, dan demokratis. Dalam konferensi pers tersebut, aktivis 98 memasang spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap capres pelanggar HAM, penolakan capres orba, dan ajakan melawan capres tuan tanah.

Selain Sopiyan dan Nawawi, hadir dalam konferensi pers tersebut aktivis 98 lainnya, yakni di antaranya Akhmad Yuslizar (FKSMJ), Rahmat Sanjaya (FAM Tangerang), dan Muhaimin Aktivis 98 Pandeglang. (End/aml)

Berita Terkait

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terbaru