Penabanten.com, Serang – Warga Kabupaten Serang kini mulai menikmati fasilitas layanan internet gratis di ruang publik. Fasilitas ini merupakan realisasi dari salah satu program prioritas yang diusung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Serang menargetkan pemasangan di 40 titik strategis yang tersebar di 29 kecamatan.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menjelaskan bahwa penyediaan internet gratis ini masuk ke dalam 16 program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2025-2030. Langkah ini diambil karena akses digital saat ini telah bergeser menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang jelas ini adalah program kami Zakiyah-Najib, Program Serang Bahagia. Oleh karena itu, manfaatkan wifi gratis yang ada di beberapa ruang publik, gunakan dengan baik, manfaatkan dengan baik,” ujar Bupati
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menyatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyukseskan program tersebut. Hingga saat ini, beberapa wilayah telah berhasil terpasang fasilitas internet gratis, antara lain:
Wilayah Barat/Selatan: Kecamatan Petir, Baros, Bojonegara, dan Kramatwatu.
Wilayah Timur: Kecamatan Cikande (beberapa titik dalam proses penyelesaian).
Guna memastikan efektivitas dan keamanan aset di lapangan, tim Diskominfo menerapkan standardisasi dan verifikasi ketat sebelum melakukan aktivasi.
“Syarat untuk diberikannya wifi publik itu yang pertama harus ada listrik, gedung pengamanan, dan faktor keamanan (safety) lainnya di situ. Jangan sampai kita pasang wifi internet gratis tidak ada pengamanan, nanti barangnya hilang,” tegas Surtaman.
Pemerintah Daerah berharap ketersediaan
jaringan internet ini tidak sekadar menjadi sarana hiburan, melainkan mampu memicu produktivitas masyarakat. Surtaman menekankan dua poin utama pemanfaatan wifi gratis ini:
Promosi dan Marketing UMKM: Menjadi sarana bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya secara digital.
Pemberdayaan Ekonomi: Membuka akses bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan kuota internet agar tetap bisa berkreasi dan menghasilkan pendapatan (cuan).
Demi mengantisipasi penyalahgunaan ruang publik untuk aktivitas negatif, Diskominfo memberlakukan pembatasan jam operasional. Seluruh jaringan internet gratis tersebut akan otomatis dimatikan pada pukul 24.00 WIB setiap harinya dengan pengawasan dari petugas pemelihara setempat.
Dengan manajemen yang teratur, program ini diharapkan dapat berjalan aman sekaligus mewujudkan visi “Kabupaten Serang Bahagia”.























