Aksi Ormas Tutup Jalan Raya, Personel Polres Serang Kota Bertindak Tegas

- Penulis

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Personel lalu lintas Polres Serang Kota Polda Banten membubarkan puluhan anggota ormas yang melakukan penutupan jalan di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang.

Aksi puluhan anggota ormas tersebut dianggap menganggu ketenangan dan kenyamanan pengguna jalan. Berdasarkan video yang beredar, aksi mereka telah menutup setengah badan jalan.

Sejumlah warga mengeluhkan dengan adanya aksi tersebut. Sebab, para pengguna jalan merasa terhalang dengan puluhan motor yang diparkir di tengah jalan. Tak hanya itu, warga sekitar merasa khawatir jika ada bentrokan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan adanya aksi tersebut. Shinto Silitonga menjelaskan, pihaknya telah membubarkan ormas tersebut karena aksinya menimbulkan kemacetan di jalan.

“Iya betul. Sekitar jam 9 pagi (Rabu, 22/09) kemarin. Massa berjumlah 20 orang dengan 10 motor.” ucap Shinto Silitonga. Kamis, (23/09/2021).

Informasi menyebutkan, bahwa pagi itu kelompok ormas tengah melakukan demo di depan kantor finance di Jalan Ahmad Yani, Serang . Warga sekitar melapor ke polisi lantaran aksi tersebut dianggap mengganggu. Polisi yang mendapat laporan segera tiba di lokasi, dan langsung menertibkan ormas.

“Mereka (ormas) menutup badan jalan dengan parkir paralel kendaraan mereka. Namun aksi tersebut merugikan pengguna jalan lainnya dan menimbulkan kemacetan lalulintas. Akhirnya kita tindaklanjuti ke anggota untuk dilakukan penertiban.” papar Shinto Silitonga.

Sempat terjadi ketegangan antara polisi dengan kelompok ormas. Namun beruntung tidak terjadi bentrokan. Shinto Silitonga mengatakan, setelah aksi mereka ditertibkan, petugas melakukan penggeledahan.

“Pasca kegiatan itu, selesai meminggirkan (motor) teman-teman anggota lakukan penggeledahan. Dan tidak ada satu pun dari mereka yang membawa senjata tajam.” katanya.

Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh ormas-ormas yang ada di wilayah hukum Polda Banten agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami Polda Banten akan tegas melakukan penindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum apalagi bertindak anarkis dan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.

Shinto Silitonga juga mengingatkan agar kegiatan ormas kembali pada ketentuan dalam UU No 17 Tahun 2017 tentang ormas dan apalagi ingin menyampaikan pendapat dimuka umum, negara menjamin hak tersebut dalam UU No 9 Tahun 1998 sepanjang tidak melanggar ketertiban umum dan merugikan orang banyak.

“Dan dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini semua pihak harus disiplin melaksanakan Prokes dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Polres Serang Kota tengah melakukan penyelidikan dan mencari motif ormas ini melakukan aksi di depan kantor finance. (Bidhumas)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru