335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 319 paket ganja dengan berat 335 kilogram sitaan dari penyelundupan lewat jasa pengiriman.

Kepala BNNP Banten Tatan Sulistyana menjelaskan, Pada hari Rabu 21/11/2018 Tim Berantas BNNP Banten mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera dengan menggunakan jalur darat melalui jasa pengiriman barang yakni PT ice.

Untuk menghindari kecurigaan, dikatakan Tatan, Pengiriman barang haram itu dikemas menggunakan perekat dsn dimasukan kedalam mesin penggilingan kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan dan didapat bahwa pengiriman barang tersebut berasal dari Aceh dengan ditunjukan kepada seseorang berinisial IRW (DPO) beralamat di jalan raya Puspitek KP. setu, Kota Tanggerang,” kata Tatan saat pemusnahan dikantor BNNP Banten, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Lanjut Tatan, Pada 24/112018 paket yang berisi barang haram itu tiba di PT Ice yang beralamat di Batu Ceper Kota Tanggerang.

Baca Juga : Kapolda Banten Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Radar Group

“Setibanya barang yang berisikan paket ganja sebanyak 319 dengan berat 335 kilogram yang dimasukan kepada mesin itu, pihak Cargo Pada 30/11/2018 pihak Cargo tidak dapat menghubungi si penerima (IRW) dan penerima tidak menghubungi pihak Cargo sehingga paket tersebut diberikan kepada BNNP Banten guna dilakukan proses lebih jauh,” paparnya.

Diungkapkan Tatan, dengan disitanya ratusan kilo ganja tersebut pihaknya mengklaim telah menyelamatkan ribuan masyarakat.

“Disitanya ganja tersebut kita dapat menyelamatkan kurang lebih 1.005.000 orang generasi muda,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 319 paket ganja basah dengan totak 335 kilogram, 2 Unit Mesin Kopi fan Satu resi pengiriman.
(Yoman)

Berita Terkait

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib
Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW
Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur
Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga
Kapolsek Tirtayasa Klarifikasi Isu BBM Ilegal: Kasus Kini Ditangani Satreskrim Polres Serang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:57 WIB

Akibat Terlilit Hutang Kades Padaherang Kecamatan Angsana Diduga Gelapkan Insentif LKD Serta DD Banprov Dan Dana Bumdes Raib

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:22 WIB

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:12 WIB

Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolsek Tirtayasa Klarifikasi Isu BBM Ilegal: Kasus Kini Ditangani Satreskrim Polres Serang

Berita Terbaru