335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

- Penulis

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 319 paket ganja dengan berat 335 kilogram sitaan dari penyelundupan lewat jasa pengiriman.

Kepala BNNP Banten Tatan Sulistyana menjelaskan, Pada hari Rabu 21/11/2018 Tim Berantas BNNP Banten mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera dengan menggunakan jalur darat melalui jasa pengiriman barang yakni PT ice.

Untuk menghindari kecurigaan, dikatakan Tatan, Pengiriman barang haram itu dikemas menggunakan perekat dsn dimasukan kedalam mesin penggilingan kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan dan didapat bahwa pengiriman barang tersebut berasal dari Aceh dengan ditunjukan kepada seseorang berinisial IRW (DPO) beralamat di jalan raya Puspitek KP. setu, Kota Tanggerang,” kata Tatan saat pemusnahan dikantor BNNP Banten, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Lanjut Tatan, Pada 24/112018 paket yang berisi barang haram itu tiba di PT Ice yang beralamat di Batu Ceper Kota Tanggerang.

Baca Juga : Kapolda Banten Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Radar Group

“Setibanya barang yang berisikan paket ganja sebanyak 319 dengan berat 335 kilogram yang dimasukan kepada mesin itu, pihak Cargo Pada 30/11/2018 pihak Cargo tidak dapat menghubungi si penerima (IRW) dan penerima tidak menghubungi pihak Cargo sehingga paket tersebut diberikan kepada BNNP Banten guna dilakukan proses lebih jauh,” paparnya.

Diungkapkan Tatan, dengan disitanya ratusan kilo ganja tersebut pihaknya mengklaim telah menyelamatkan ribuan masyarakat.

“Disitanya ganja tersebut kita dapat menyelamatkan kurang lebih 1.005.000 orang generasi muda,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 319 paket ganja basah dengan totak 335 kilogram, 2 Unit Mesin Kopi fan Satu resi pengiriman.
(Yoman)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru