335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 319 paket ganja dengan berat 335 kilogram sitaan dari penyelundupan lewat jasa pengiriman.

Kepala BNNP Banten Tatan Sulistyana menjelaskan, Pada hari Rabu 21/11/2018 Tim Berantas BNNP Banten mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera dengan menggunakan jalur darat melalui jasa pengiriman barang yakni PT ice.

Untuk menghindari kecurigaan, dikatakan Tatan, Pengiriman barang haram itu dikemas menggunakan perekat dsn dimasukan kedalam mesin penggilingan kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan dan didapat bahwa pengiriman barang tersebut berasal dari Aceh dengan ditunjukan kepada seseorang berinisial IRW (DPO) beralamat di jalan raya Puspitek KP. setu, Kota Tanggerang,” kata Tatan saat pemusnahan dikantor BNNP Banten, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Lanjut Tatan, Pada 24/112018 paket yang berisi barang haram itu tiba di PT Ice yang beralamat di Batu Ceper Kota Tanggerang.

Baca Juga : Kapolda Banten Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Radar Group

“Setibanya barang yang berisikan paket ganja sebanyak 319 dengan berat 335 kilogram yang dimasukan kepada mesin itu, pihak Cargo Pada 30/11/2018 pihak Cargo tidak dapat menghubungi si penerima (IRW) dan penerima tidak menghubungi pihak Cargo sehingga paket tersebut diberikan kepada BNNP Banten guna dilakukan proses lebih jauh,” paparnya.

Diungkapkan Tatan, dengan disitanya ratusan kilo ganja tersebut pihaknya mengklaim telah menyelamatkan ribuan masyarakat.

“Disitanya ganja tersebut kita dapat menyelamatkan kurang lebih 1.005.000 orang generasi muda,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 319 paket ganja basah dengan totak 335 kilogram, 2 Unit Mesin Kopi fan Satu resi pengiriman.
(Yoman)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Senin, 7 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:37 WIB

Meninggal Pekerja Di PT  Mayor Viral, Ketua DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

Berita Terbaru