335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

0
417

Penabanten.Com, Serang | Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan 319 paket ganja dengan berat 335 kilogram sitaan dari penyelundupan lewat jasa pengiriman.

Kepala BNNP Banten Tatan Sulistyana menjelaskan, Pada hari Rabu 21/11/2018 Tim Berantas BNNP Banten mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera dengan menggunakan jalur darat melalui jasa pengiriman barang yakni PT ice.

Untuk menghindari kecurigaan, dikatakan Tatan, Pengiriman barang haram itu dikemas menggunakan perekat dsn dimasukan kedalam mesin penggilingan kopi.

“Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan dan didapat bahwa pengiriman barang tersebut berasal dari Aceh dengan ditunjukan kepada seseorang berinisial IRW (DPO) beralamat di jalan raya Puspitek KP. setu, Kota Tanggerang,” kata Tatan saat pemusnahan dikantor BNNP Banten, Kota Serang, Selasa (18/12/2018).

Lanjut Tatan, Pada 24/112018 paket yang berisi barang haram itu tiba di PT Ice yang beralamat di Batu Ceper Kota Tanggerang.

Baca Juga : Kapolda Banten Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Radar Group

“Setibanya barang yang berisikan paket ganja sebanyak 319 dengan berat 335 kilogram yang dimasukan kepada mesin itu, pihak Cargo Pada 30/11/2018 pihak Cargo tidak dapat menghubungi si penerima (IRW) dan penerima tidak menghubungi pihak Cargo sehingga paket tersebut diberikan kepada BNNP Banten guna dilakukan proses lebih jauh,” paparnya.

Diungkapkan Tatan, dengan disitanya ratusan kilo ganja tersebut pihaknya mengklaim telah menyelamatkan ribuan masyarakat.

“Disitanya ganja tersebut kita dapat menyelamatkan kurang lebih 1.005.000 orang generasi muda,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 319 paket ganja basah dengan totak 335 kilogram, 2 Unit Mesin Kopi fan Satu resi pengiriman.
(Yoman)

Tinggalkan Balasan