“Woow” Suburnya Peredaran Obat Daftar G yang Dijual Bebas Tampa Ijin Edar

0
53

Penabanten.com – Tangerang -bagaikan jamur tumbuh di musim penghujan,” berkedok toko kosmetik, penjual obat keras daftar (G) jenis Tramadol ada juga yang biasa di sebut pil polos yang hanya di kemas dalam bungkus plastik
dan Eximer, yang ada di wilayah desa jayanti ,kecamatan jayanti tangerang Banten. masih banyak toko toko yang lainnya Diduga berhasil kelabui para petugas dan Dinas Terkait, kamis (12/05/ 2022).

Pasalnya, saat awak media investigasi salah satu pelanggan toko sebut aja “si bro ” iya saya suka beli 10000 exymer ,sekarang mahal 10000 cuma dapet satu butir tramadol ucap”

awak media mendapatkan keterangan dari sibro” di sini udah banyak om yang jual dan udah lama juga.kalau saya beli dipasar jayanti ucap sibro buru buru pergi.

Menganggapi hal tersebut, mendapat kritikan dari “Yayasan Lembaga Perlindungan Kunsumen (YLPK) perari. DPC Serang Raya “melalui sekjen Rohman” mengatakan, sangat miris apa yang terjadi di wilayah hukum polres kota tangerang.

“dengan menjamurnya berjualan obat keras tersebut, dapat merusak generasi penerus putra putri Bangsa Indonesia, Seakan,” diduga adanya pembiaran berjualan obat keras daftar (G) tersebut,” ucap Rohman.

Rohman ” menambahkan, dirinya berharap kepada instansi terkait, pihak Polsek cisoka , ,Satpol PP Kecamatan Jayanti Beserta Instansi terkait dengan adanya pemberitaan ini agar segera di tindak lanjuti.

“Saya minta kepada instansi terkait dengan adanya pemberitaan ini, agar segera menindak lanjuti. Karena sudah jelas penjual obat keras dapat merusak anak bangsa,” tutup Rohman.

(. Maulana).

Tinggalkan Balasan