Walikota Tangsel Resmikan Layanan Antar Jemput Dokumen Kependudukan Disdukcapil

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PenaWalikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany resmikan Sianduk (Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan) yang merupakan Layanan Antar Jemput Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Jumat (02/10). Layanan antar jemput ini merupakan inovasi yang dikeluarkan oleh Disdukcapil untuk memberikan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Airin menjelaskan bahwa meskipun wabah bencana non alam ini sedang berlangsung. Pembangunan daerah tetap harus dilakukan. Melalui inovasi Airin yakin pelayanan sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah tetap dilakukan.

“Pelayanan kependudukan merupakan salah satu yang memang sangat terpengaruh pada saat pandemi ini,” ujar Airin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semenjak Covid-19 Disdukcapil yang biasanya bisa menampung pelayanan sampai 2000 pelayanan terpaksa berkurang drastis hingga 300 orang sehari. Tentu saja dibutuhkan inovasi agar masyarakat tetap bisa menerima pelayanan kependudukan.

Airin mengapresiasi seluruh inovasi Disdukcapil. Yang mana beberapa stand pelayanan dibuka. Misalnya di beberapa titik pusat keramaian yaitu Mall. Dengan harapan bahwa pelayanan masyarakat tetap dilakukan tanpa harus di kantor Disdukcapil.

Sementara Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan menjelaskan bahwa Sianduk ini adalah salah satu pilihan terhadap masyarakat yang mungkin berhalangan hadir untuk mendapatkan KTP atau dokumen kependudukan lainnya.

Untuk program ini, Disdukcapil berkerjasama dengan Gojek dan Grab untuk melakukan pengiriman dokumen. Adapun prosesnya dimana sesuai dengan UU yang berlaku. “Yaitu 14 hari kerja,” kata dia. Adapun pilihannya pun sudah disediakan oleh dua aplikasi tersebut

Dedi menambahkan dengan adanya program ini, dia berharap mampu melayani 2000 perndaftaran. Supaya seluruh kebutuhan pelayanan administrasi masyarakat Kota Tangerang Selatan. ”Supaya seperti semula lagi,” kata dia.

Sementara untuk saat ini, Disdukcapil memastikan bahwa Disdukcapil akan melayani 1.000 pendaftaran. Dimana kuota tersebut akan dibagikan kepada Gojek dan Grab. ”Jadi nanti untuk kepastian keamanan berkas, akan kami segel.” Ujar dia

(humastangsel-kominfo)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru