Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Kantor Pertanahan Kota Serang Terima Kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang menerima kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka meninjau pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pelayanan informasi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Serang, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan visitasi ini menjadi bagian dari proses monitoring dan evaluasi untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan informasi publik, mulai dari ketersediaan informasi, pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga sarana dan prasarana yang mendukung keterbukaan informasi publik.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Visitasi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pengelolaan informasi publik di Kantor Pertanahan Kota Serang, termasuk ketersediaan Desk PPID sebagai salah satu sarana pendukung pelayanan informasi publik. Peninjauan juga mencakup dokumen terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), bukti pengisian laporan, serta dokumen informasi publik yang disajikan dalam bentuk paparan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen informasi publik yang disediakan oleh badan publik dengan informasi yang disampaikan dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ).

“Alhamdulillah, kami dari Komisi Informasi Provinsi Banten sudah melakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik ke BPN Kota Serang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen informasi publik yang seharusnya diumumkan dan disediakan oleh BPN Kota Serang sesuai dengan isi yang ada dalam SAQ. Dari hasil visitasi tersebut, kami mendapati bahwa BPN Kota Serang telah menyediakan informasi publik, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy,” ujar Imron Mahrus.

Visitasi ini tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperoleh masukan dalam rangka memperkuat pengelolaan informasi publik. Dalam hasil visitasi, salah satu saran dan perbaikan yang disampaikan adalah meningkatkan layanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang semakin mudah diakses, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Serang, Novianti Bintari, menyampaikan bahwa Visitasi Monitoring dan Evaluasi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan informasi publik di Kantor Pertanahan Kota Serang. Kami berharap melalui evaluasi dan masukan yang diberikan, pengelolaan informasi dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh informasi pertanahan yang jelas, mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Novianti.

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang informatif dan transparan. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Serang terus melakukan penguatan dalam pengelolaan informasi, baik melalui penyediaan informasi publik, pengelolaan Desk PPID, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, Kantor Pertanahan Kota Serang dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat serta menindaklanjuti masukan yang diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Dengan adanya Visitasi Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kota Serang diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pertanahan yang dibutuhkan secara jelas, transparan dan informatif.

Situs Web : https://kot-serang.atrbpn.go.id/
WhatsApp : 0811 1068 0000
Instagram : Kantorpertanahankotaserang
Facebook : Bpnkota Serang
Youtube : KantahKotaSerang
Tiktok : kantah.kotaserang
X : kantah_kotser

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029
Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terakait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Kantor Pertanahan Kota Serang Terima Kunjungan Visitasi Monitoring dan Evaluasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:06 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Berita Terabru