Wali Kota Serang Bersama Ketua DPRD Kota Serang Kunjungi PT Sauh Bahtera Sejahtera

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Rabu (21/10/2020). Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama pimpinan DPRD Kota Serang mengunjungi PT Sauh Bahtera Sejahtera di Kecamatan Kasemen.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, selain silaturahmi pihaknya juga berkaitan dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Perumdam.

Dalam pembahasannya, ada empat poin. Yang pertama, terkait dengan perjanjian tripartit. “Tripartit ini perjanjian antar PT Sauh Bahtera Sejahtera dengan Kabupaten Serang dan Pemkot Serang. Jadi dua pemerintahan dengan PT Sauh Bahtera,” kata Wali Kota Serang kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, MoU ini sudah beberapa tahun yang lalu. Namun, pihaknya memiliki keinginan dengan adanyan Perumdam di Kota Serang agar dipisahkan. “MoU dengan Kabupaten Serang dipisahkan dan MoU dengan Kota Serang dipisahkan, jadi sendiri dengan PT Sauh Bahtera. Ini juga untuk meningkatkan PAD Kota Serang,” jelasnya.

Kemudian poin yang kedua, lanjut Wali Kota, dana CSR pun sudah berjalan. Bahkan, sudah menangani kasus gizi buruk, infrastruktur dan lainnya. Hanya, tidak terkoordinasi dengan Pemkot Serang. “Jadi CSR nya diberikan langsung ke masyarakat. Baik air maupun fisik lainnya,” katanya.

Ketiga, masih kata Wali Kota, membicarakan tentang royalti dan keempat membicarakan tentang pajak yang Pemkot Serang menerima perbulan Rp 75 juta. “Nampaknya tidak ada hambatan pajak, sekalipun pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selain itu, terkait adanyan keluhan warga tentang jembatan yang kecil, Pemkot Serang meminta bantuan untuk bersama-sama melakukan pembangunan jembatan. “Ini evaluasi pertama, mudah-mudahan kedepan dengan adanya Perda Perumdam bisa terpisah dari perjanjian itu,” katanya.

Sumber FB Pemkot Serang

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru