Waduh!! Legal citra Maja raya tetep akan bangun jalan kabupaten

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Keberatan dan Perdebatan tentang hak pengembang Citra Maja Raya (CMR) yang akan membangun jalan Kabupaten dengan menutup akses masyarakat, antara Otten , kuasa hukum PT. Buyut Mekar Sakti (BMS) dan pihak yang mewakili yayasan Kemhan dengan pihak managemen CMR beserta legal dan team teknisnya di ruang managemen dan teknis Citra Maja Raya berakhir panas, Senin (13/02/2022).

” Managemen melalui legal nya menyatakan tetap akan membangun jalan setinggi 2 meter di hadapan lahan PT BMS serta lahan masyarakat dan tidak akan mendengar keluhan masyarakat karena punya hak atas pembangunan tersebut dengan mengantongi ijin dari DPUPR kab Lebak dan atas perintah ibu Iti,” kata legal Citra Maja Raya ungkap Otten.

Atas ucapan pihak legal CMR tersebut, dirinya mengaku meminta pihak Legal CMR agar menjaga bahasa dengan tidak menjual jual nama petinggi di Kabupaten ini akan tetapi di tanggapi sombong oleh legalnya tersebut.

Sebelum menutup diskusi dengan Managemen CMR, Otten menjelaskan pasal 3 UU TPPU tentang mensrea menyamarkan hasil kejahatan dan pasal 4 tentang unsur memfasilitasi terwujud nya perbuatan tindak pidana pencucian uang bahwa siapapun yang terlibat didalam permasalahan Benny Tjokro dan Maria Sophia tersebut dapat dikenai tuntutan pasal yang sama karena pada dasar nya baik Management CMR terutama Legalnya paham keterkaitan lahan CMR yang pada dasarnya diduga adalah kepemilikan secara legal dan ilegal milik Benny tjokro yang disembunyikan atau disamarkan dengan mengabaikan hak kosumen Hak negara dan warga negaranya khususnya warga asli pribumi kecamatan Maja.

” Maria Sophia dan mantan kepala BPN Rangkasbitung ditahan karena suap sertifikat yang di duga bukan hak nya atau dengan kata lain diduga bertentangan dengan hukum, tapi kok CMR masih aja membangun,” pungkas Otten.


Ditempata terpisah camat Kecamatan Maja, Edi Nurhedi, saat di temui awak media di ruang kerjanya mengatakan. ” Iya kemarin saya di telpon wakil Bupati untuk melakukan pengecekan dan kordinasi membantu pihak pihak terkait dalam rangka pembangunan itu.


“Langsung saya menghubungi tim teknis di sana, kebetulan di lokasi kita juga ketemu dengan kepala Dinas PUPR dan pak Asda Dua, dan betul terkait jalan cekungan yang sudah bertahun tahun selalu tergenang, karena cekungan itu berdampak pada cepatnya kerusakan badan jalan”. ucapnya.


Lebih lanjut Camat menjelaskan, dari hasil tinjauan di lapangan bersama Kadis PUPR, Asda Dua dan Tim Teknis. Saya mendengar arahan dari pak Kadis, dari rencana semula dua meter akan di sesuaikan atau di turunkan. Berapa penurunya, nanati bisa di tanya ke tim teknis sesuai pembahasan tim teknis. Pada perinsipnya tim teknis itu akan mengikuti arahan yang di tuangkan secara tertulis nanti sesuai bahasan teknis arahan dari Dinas PUPR.


“jadi Padang perinsipnya mengikuti arahan, dan perlu menindak lanjuti keluhan keluhan dari masyarakat tentang perencanaan pembangunan jalan kabupaten dari CSR Citra Maja Raya”. Jelasnya


Edi menambahkan, dan rencananya bukan hanya itu, tapi juga akan melakukan perbaikan pengaspalan jalan di kampung Rajab sampai kantor kecamatan,

“saya sarankan kepada kawan kawan media untuk lebih jelasnya secara teknis coba konfirmasi ke pada pihak Dinas PUPR atau pak Asda Dua”. Pungkas Edi

Berita Terkait

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Program PKK Mengajar Perkuat Bekal Praktis Remaja di SMAN 1 Ciruas

Jumat, 13 Feb 2026 - 04:37 WIB

Gubernur Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Bedah Buku Baduy

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:00 WIB