Viral Dilaporkan PBSR Banten,Oknum Pendamping PKH Diduga Ancam Pemilik BRILink

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Entah cara apa lagi yang bakal dilakukan oleh Pendamping PKH desa Kertaraharja untuk mensiasati permalasahan yang menimpanya. Sebelumnya, Pendamping PKH desa Kertaraharja dilaporkan oleh Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten ke Polres Pandeglang atas dugaan melakukan korupsi pada Program Kementerian Sosial.

Berdasarkan keterangan pemilik Agen BRIlink, AL pada Kamis (22/4/21) mengaku dirinya telah didatangi oleh Pendamping PKH bernama Madro’i untuk menandatangani surat pernyataan atas pembelaan dugaan pungutan liar yang sudah dilakukannya.

“Tadi siang Madro’i datang ke tempat saya meminta saya untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya bahwa Pendamping tidak pernah melakukan momotong uang KPM, tidak pernah mencairkan uang secara kolektif dan setiap pencairan didampingi oleh KPM PKH dan lainnya, dengan terpaksa saya menandatangani surat pernyataan tersebut,”aku AL melalui telepon selulernya satu jam setelah menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh Pendamping PKH.

Pendamping PKH itu, kata AL, dirinya mengaku merasa terpojokan atas kedatangan Pendamping PKH, dengan meminta tandatangan dirinya, sebab Pendamping ketika datang ketempat dirinya mengatakan bahwa permasalahan ini  tidak akan selesai dan tidak bakal membawa bawa pemilik BRILink ke permasalahan bila mau tandatangan surat pernyataan.

“Pendamping itu kesini, meminta saya menandatangani surat pernyataan dengan mengatakan bahwa semua KPM di desa Kertaraharja sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada potongan apapun, itu juga buat saya bingung hampir setengah jam saya berfikir. Akhirnya saya terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut. Bahkan sepertinya pendamping itu memvideokan saya,”tandasnya.

Padahal kata AL, Pendamping PKH itu, tidak seharusnya melakukan hal tersebut, dengan cara membuat surat pernyataan dari seluruh KPM dan pemilik BRILink untuk mensiasati permalasahan tersebut.

“Serba salah saya, harus gimana sementara terkesan didesak oleh Pendamping PKH agar menandatangani surat pernyataan tersebut, harus bagaimana saya bingung, dan surat pernyataan yang saya tandatangani sepertinya untuk dibuat berita lagi sebagai bentuk pembelaannya,”keluhnya.

Terpisah Madro’i Pendamping PKH desa Kertaraharja, saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp enggan memberikan tanggapan apapun padahal WhatsAppnya dalam keadaan online.

Dihubungi terpisah, Ketua Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Provinsi Banten, Sanan mengaku heran dengan tingkah laku Pendamping PKH meminta tandatangan kepada pemilik BRILink dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Kertaraharja. Kutar- ketir dan apapun cara dia, Polisi itu bukan orang bodoh, terlebih cara Pendamping PKH, menurut ketua PBSR terkesan kampungan.

“Modusnya sudah kita diketahui, untuk apa mencari cara dengan mengancam Pemilik BRILink untuk mendatangi surat pernyataan anda (Pendamping*red) buat, meskipun pemilik BRILink tandatangan, penegakan hukum kita tidak bodoh dan tidak bisa dibodohi dengan cara minta tandatangan seluruh KPM dan pemilik BRILink,”tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Sanan pihak Kepolisian Resort Pandeglang untuk segera turun melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan yang kita sampaikan ke Polres pada Senin 19 April 2021 kemarin.

“Kita percayakan permasalahan dugaan Korupsi PKH Program Kementerian Sosial ini kepada Polres Pandeglang karena kami yakin pihak Kepolisian akan tegak dan tak pandang bulu. Supremasi Hukum harus ditegakkan,”imbuhnya.

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Berita Terbaru