PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Aktivitas pengangkutan limbah besi di PT Pundi Uniwod Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 04, Kawasan Buditexindo, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, menjadi sorotan publik.

Hal ini mencuat setelah warga mengamankan sebuah armada bermuatan limbah yang diduga berkaitan dengan pemberian kepada oknum pejabat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media PenaBanten.com, dugaan ini menguat setelah warga mendapatkan keterangan dari seorang oknum anggota TNI yang mendatangi lokasi pada Sabtu (20/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum tersebut mengaku diutus pimpinannya untuk mengurus mobil bermuatan limbah besi yang sempat ditahan warga. Ia bahkan menunjukkan bukti berupa pesan/surat di ponselnya yang menyatakan bahwa muatan tersebut adalah “sumbangan” dari PT Pundi untuk seseorang berinisial B.

Ketua Karang Taruna Desa Kareo, Rusjana (Erik), mengaku terkejut dengan fakta tersebut. Menurutnya, pemanfaatan limbah perusahaan seharusnya memberikan dampak sosial yang jelas bagi masyarakat sekitar, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

“Kami kaget saat oknum anggota tersebut memperlihatkan bukti di ponselnya bahwa limbah itu adalah sumbangan dari PT Pundi untuk Pak B,” ujar Erik.

Erik menambahkan bahwa institusi TNI memiliki aturan ketat terkait penerimaan bantuan. Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap personel dilarang menerima sumbangan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Pemuda Desa Kareo, Arizal Peni, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius jika terbukti benar.
“Penerimaan sumbangan limbah besi oleh oknum pejabat dari pihak swasta dapat memenuhi unsur dugaan gratifikasi atau suap jika tidak melalui prosedur resmi. Limbah besi memiliki nilai ekonomis yang tinggi, sehingga rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Arizal.

Masyarakat Desa Kareo mendesak pihak terkait, khususnya Inspektorat Jenderal TNI dan aparat penegak hukum, untuk segera mengusut tuntas temuan ini. Langkah tegas diperlukan guna memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi serta memastikan transparansi dari pihak perusahaan. (Tim Redaksi)

Berita Terakait

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terakait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Berita Terabru