Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Peredaran obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer kembali marak di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan sekitarnya. Meski sempat berhenti beroperasi beberapa bulan lalu, toko-toko berkedok kios kosmetik ini kini kembali menjamur dan diduga beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Minggu (21/12/2025), ditemukan beberapa toko yang secara terang-terangan menjual obat keras di titik-titik strategis, seperti di Jalan Diklat Pemda Curug dan Jalan Raya Legok Karawaci.

Intimidasi Terhadap Awak Media
Insiden sempat terjadi saat awak media berusaha melakukan dokumentasi di salah satu toko. Penjaga toko yang tidak terima langsung menghubungi seseorang bernama Tio yang diduga sebagai pengelola. Melalui sambungan telepon, Tio merespons dengan nada keras dan intimidatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa kamu foto-foto toko saya?” hardik Tio dengan nada tinggi kepada awak media sebelum sempat dilakukan konfirmasi resmi.

Selain itu, informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa peredaran obat keras di wilayah Tangerang Selatan diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial M. Jaringan ini disinyalir mencakup wilayah yang luas, meliputi:
* Pakualam (Serpong Utara)
* Pondok Benda (Pamulang)
* Ciater Raya (Ciputat)
* Paringi (Pondok Aren)
* Jelupang (Serpong Utara)
* Pondok Kacang Barat, dan titik lainnya di hampir seluruh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Desakan dari Aktivis dan Masyarakat
Menanggapi fenomena ini, Ade, seorang aktivis sosial, sangat menyayangkan kembali maraknya peredaran obat keras tersebut. Ia menegaskan bahwa dampak penyalahgunaan Tramadol dan Eksimer sangat merusak generasi muda serta memicu meningkatnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja.

“Kami berharap BPOM, Dinas Kesehatan, dan khususnya Polres Tangerang Selatan memberikan atensi serius. Jangan hanya penjual kecil, tapi tangkap juga ‘bos’ atau penyuplai besarnya,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa para pelaku jelas melanggar Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ia mempertanyakan komitmen kepolisian jika praktik ilegal ini tetap dibiarkan berjalan.

“Jika toko obat keras ini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas, tentu muncul pertanyaan besar di masyarakat, ada apa? Jangan sampai ada kesan APH tutup mata karena dugaan koordinasi tertentu,” lanjutnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan masa depan generasi muda. (Redaksi)

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB