Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Peredaran obat-obatan keras daftar G jenis Tramadol dan Eksimer kembali marak di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan sekitarnya. Meski sempat berhenti beroperasi beberapa bulan lalu, toko-toko berkedok kios kosmetik ini kini kembali menjamur dan diduga beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Minggu (21/12/2025), ditemukan beberapa toko yang secara terang-terangan menjual obat keras di titik-titik strategis, seperti di Jalan Diklat Pemda Curug dan Jalan Raya Legok Karawaci.

Intimidasi Terhadap Awak Media
Insiden sempat terjadi saat awak media berusaha melakukan dokumentasi di salah satu toko. Penjaga toko yang tidak terima langsung menghubungi seseorang bernama Tio yang diduga sebagai pengelola. Melalui sambungan telepon, Tio merespons dengan nada keras dan intimidatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa kamu foto-foto toko saya?” hardik Tio dengan nada tinggi kepada awak media sebelum sempat dilakukan konfirmasi resmi.

Selain itu, informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa peredaran obat keras di wilayah Tangerang Selatan diduga dikoordinir oleh seseorang berinisial M. Jaringan ini disinyalir mencakup wilayah yang luas, meliputi:
* Pakualam (Serpong Utara)
* Pondok Benda (Pamulang)
* Ciater Raya (Ciputat)
* Paringi (Pondok Aren)
* Jelupang (Serpong Utara)
* Pondok Kacang Barat, dan titik lainnya di hampir seluruh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Desakan dari Aktivis dan Masyarakat
Menanggapi fenomena ini, Ade, seorang aktivis sosial, sangat menyayangkan kembali maraknya peredaran obat keras tersebut. Ia menegaskan bahwa dampak penyalahgunaan Tramadol dan Eksimer sangat merusak generasi muda serta memicu meningkatnya angka kriminalitas dan kenakalan remaja.

“Kami berharap BPOM, Dinas Kesehatan, dan khususnya Polres Tangerang Selatan memberikan atensi serius. Jangan hanya penjual kecil, tapi tangkap juga ‘bos’ atau penyuplai besarnya,” tegas Ade.

Ade menambahkan bahwa para pelaku jelas melanggar Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ia mempertanyakan komitmen kepolisian jika praktik ilegal ini tetap dibiarkan berjalan.

“Jika toko obat keras ini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas, tentu muncul pertanyaan besar di masyarakat, ada apa? Jangan sampai ada kesan APH tutup mata karena dugaan koordinasi tertentu,” lanjutnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan masa depan generasi muda. (Redaksi)

Berita Terkait

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas
Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia
Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis
Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh
Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition
5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka
Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:29 WIB

Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:23 WIB

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:01 WIB

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:04 WIB

5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:01 WIB

Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:50 WIB

Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI di Acara HPN 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 18:15 WIB