UPZ Pemprov Banten Kembali Salurkan Zakat Tahap VI

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – “Saya sangat berterima kasih sekali kepada Bapak Gubernur Wahidin Halim dan UPZ Provinsi Banten yang telah merespon dan memberikan bantuan berupa kursi roda untuk orang tua (Ibu) saya.” ucap Nursiah saat menerima bantuan secara simbolis pendistribusian dana zakat ASN oleh UPZ Pemprov Banten.

Nursiah mengaku sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan dana zakat ini. Melalui informasi yang diterima dari rekannya, Nursiah mengajukan permohonan bantuan berupa kursi roda untuk Ibunya yang mengalami sakit stroke, dan direspon positif oleh UPZ Provinsi Banten.

“Saya sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan ini, semoga kedepannya bisa lebih maju dan lebih banyak lagi yang terbantu,” harapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku pengumpul dana zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya mengumpulkan dana zakat tetapi juga melakukan pendistribusian dana zakat kepada para mustahik di wilayah Provinsi Banten.

Dalam pendistribusian zakat, UPZ Provinsi Banten tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Pendistribusian hanya dihadiri oleh perwakilan dari beberapa penerima zakat. Zakat yang disalurkan di antaranya untuk bantuan sarana prasana masjid dan mushola, bantuan kaki palsu, bantuan kepada guru ngaji, bantuan kepada organisasi pramuka, dan bantuan kursi roda.

Kepala UPZ Provinsi Banten, Tonton Suriawinata menjelaskan bahwa acara UPZ ini merupakan kegiatan rutin sebagaimana perintah langsung dari Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

“Kami diinstruksikan untuk mengumpulkan sekaligus mendistribusikan dana zakat bantuan ini kepada bapak/ibu, para mustahik,” ucapnya.

Dalam kesempatan , Toton juga memohon doa dari para mustahik untuk para muzakki agar senantiasa diberikan keberkahan dan kelancaran dalam bekerja dan mencari rizki. Diharapkan, pendistribusian dana zakat ini semoga dapat bermanfaat bagi mustahik.

Acara dilaksanakan di Aula LPTQ Masjid Al-Bantani KP3B, Curug, Kota Serang. Turut mendampingi juga, Wakil Ketua Baznas Provinsi Banten Suhri Usman.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru