Penabanten.com – Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Turut dihadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Bappeda, Inspektorat, Camat Cisoka, Kepala Desa Bojongloa, serta Komunitas Anak Negeri Anti Korupsi atau disebut Squad Andri; pada Rabu, 2 September 2026.

Rapat ini membahas proyek pembangunan hutan bambu di wilayah Cisoka. Proyek tersebut sebelumnya menjadi sorotan masyarakat, karena anggarannya terbilang cukup besar, mencapai Rp1,8 miliar rupiah.
Dalam jalannya RDP, perwakilan Squad Andri menyoroti hal penting: proses perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan perlu dijelaskan secara terbuka dan transparan. Alasannya, kondisi di lapangan hingga saat ini baru terlihat berupa pengurugan serta pemadatan tanah saja. Selain itu, mekanisme pengawasan internal dan hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan menjadi pertanyaan besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andri, koordinator dari Komunitas Anti Korupsi menyampaikan sikapnya:
“Pertama, saya menyikapi pernyataan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang. Menurut penilaian saya, logika yang disampaikan sangat terbalik dengan kenyataan yang ada di lokasi. Judul besarnya adalah Pembangunan Hutan Bambu Cisoka, namun faktanya di lapangan kegiatan yang dilakukan hanya mengarah pada pemadatan lahan saja. Jadi, penjelasannya sangat tidak sejalan dengan kenyataan.” ujar Andri.
Poin kedua yang disayangkan pihaknya adalah keterlibatan pengawasan:
“Sangat disayangkan pula mengapa Inspektorat tidak segera turun melakukan pemeriksaan atau audit mandiri? Alasannya ternyata karena BPK sudah lebih dulu masuk ke lapangan. Oleh sebab itu, melalui hasil pertemuan ini, kami menekankan agar DPRD Kabupaten Tangerang segera memperoleh hasil lengkap beserta rekomendasi resmi dari pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten,” tegasnya menutup pernyataan.


















