Tim Resmob Polda Banten Amankan Empat Pelaku Kekerasan Terhadap Satri

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tim gabungan Resmob dan Tim Jawara Polda Banten berhasil amankan 4 orang terduga Pelaku kasus kejahatan jalanan/pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di medsos yang korbannya merupakan 3 orang santri di wilayah serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK M.H, Jum’at (12/07/2019) pukul 09.45 kepada awak media membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan jalanan yang sempat viral di medsos beberapa hari yang lalu didepan kantor KP3B, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang.

“Alhamdulillah, 4 Orang tersangka berhasil kita amankan berdasarkan laporan Polisi No :LP/46/VI/2019/Banten/Res Serang/Sek Curug. Tanggal 20 Juni 2019 dan sempat viral di medsos perbuatan tersangka yang melakukan kekerasan jalanan terhadap santri,”terang Edy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edy, tersangka yang berhasil diamankan adalah WH (19) warga kampung Ranca Kecamatan Baros, FH (17) warga Kampung Sobang, Desa Sinarmukti, Kecamatan Baros, RY (17) warga kampung Duku Pinang, Desa Sinarmukti Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dan AR (28) warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Penangkapan tersangka berawal pada hari Selasa, (09/07/2019) pukul 19.00 wib hingga pukul jam 21.00 wib tim gabungan melakukan olah TKP di lokasi tersebut. Selanjutnya, tepat hari rabu (10/07/2019) tim gabungan berhasil mengamankan AR dirumahnya. Setelah diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah membeli handphone warna hitam, setelah dicocokan dengan ciri hp ternyata benar handphone tersebut hasil dari kejahatan.

Setelah berhasil amankan AR, Polisi mengembangkan kembali yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku (WH) yang kebetulan sedang dirumahnya berikut barang bukti kendaraan roda dua yang digunakan untuk melakukan kejahatan/perampasan pada saat beraksi. Kemudian tim langsung menginterogasinya dan mengakui pada saat melakukan bersama sama dengan FH dan RY berbekal informasi tersebut.

Sementara Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novry Tetangga, Sik. S.H. M.H, turut menyatakan bahwa, pada
Kamis (11/07/2019) tim berhasil mengamankan dua pelaku lagi di Jalan Raya Arah Petir, ternyata para pelaku ini merupakan kelompok balap liar yg sering meresahkan masyarakat. Setelah dilakukan Interogasi secara instensif di posko Resmob para pelaku mengakui sudah melakukan kejahatan Jalanan (Curas) sebanyak 5 kali yang dilakukan di Jalan Raya depan Kantor KP3B, Provinsi Banten.

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan hukuman kurangan penjara maksimal 12 tahun karena melakukan kekerasan dengan bersekutu melebihi dua orang. Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Unit III Subdit 3 Jatanras Polda Banten untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutup Novry.

(Ary/Bidhum)

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru