Tiga Perusahaan Transportasi Bahas Sistem Integrasi Pembayaran Antarmoda

- Penulis

Minggu, 13 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemabanten.com, Jakarta – Tiga perusahaan transportasi daerah PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta, dan PT Transjakarta akan membahas pembentukan perusahaan bersama untuk sistem integrasi pembayaran antarmoda. Tiga perusahaan itu perlu menentukan kartu yang dapat digunakan untuk integrasi ketiganya.

“Kalau kartu Jak Lingko baru didesain untuk integrasi antara angkot dengan Transjakarta saja, integrasi antarmoda angkot, LRT, MRT, Transjakarta itu perlu desain kartu yang lebih kompleks,” kata Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Ahad pagi, 13 Januari 2019.

Kamaludin menjelaskan tiga moda transportasi itu memiliki sistem pembayaran yang berbeda-beda. Misalnya bus Transjakarta yang mematok tarif Rp 3.500 untuk satu kali perjalanan, berbeda dengan sistem MRT dan LRT yang tarifnya ditentukan berdasarkan jarak tempuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Galian C di Taktakan Kota Serang Ditutup Karena Ilegal

Sehingga, kata dia, perlu ada kartu yang dapat mengakomodasi tiga moda transportasi tersebut. “Tentunya nanti untuk membuat tarif yang terintegrasi perlu kartu yang baru,” kata Kamaludin.

Saat ini, MRT telah mencetak 954 ribu kartu khusus untuk calon penumpangnya. Jika ke depannya LRT juga mencetak kartu serupa, maka masyarakat perlu menggunakan tiga kartu yang berbeda untuk menikmati tiga moda transportasi, atau membeli satu kartu baru lagi untuk mengakses ketiganya.

Kamaluddin berharap, pembahasan joint venture antara LRT, MRT, dan Transjakarta itu akan memutuskan satu kartu dari tiga perusahaan itu untuk integrasi antarmoda. Sehingga, ke depannya tak perlu ada kartu baru lagi untuk masyarakat menikmati tiga moda transportasi tersebut. (RANI)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru