Tiga Kawanan Pelaku Curas Diamankan Tim Resmob polres Serang

Senin, 6 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) di Jalan Raya Jakarta – Merak KM 62 Desa Cisait Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (25/04/2019) pukul 23.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Senin (06/05/2019) pukul 07.30 WIB membenarkan bahwa anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS) di Jalan lintas Jakarta – Merak.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan. Dirinya menyebutkan keberhasilan tim Resmob Satreskrim Polres Serang berkat adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan 3 orang yang diduga melakukan aksi Curas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengejaran terhadap tersangka dengan adanya laporan Polisi Nomor LP / 83 / IV / 2019 / Serang / SPK A, tanggal 27 April 2019, atas nama Bunyadi yang bekerja di sebuah expedisi. Tanpa waktu lama, tim lansung bergerak menyelidiki 3 orang tersangka tersebut. Sehingga berhasil diamankan YY (34), ED (42) dan KT (49), ketiganya hanya bekerja sebagai karyawan swasta.

Baca Juga :Sejumlah Tokoh di Banten Apresiasi Penyelenggaraan Pemilu 2019

Indra menjelaskan, ketiga pelaku melakukan aksinya berawal dari menumpang kendaraan yang dibawa oleh korban (Petugas Ekspedisi,red) yang berisikan pakaian yang hendak dikirim ke Lampung.

Namun, ditengah perjalanan tepatnya di KM 62 para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban dengan menutup mata korban dengan menggunakan lakban dan mengikat tangan korban dengan menggunakan kain, sehingga pelaku menguras semua pakaian yang ada didalam kendaraan tersebut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 Truck Colt Diesel yang berisikan pakaian berbagai jenis dan topi, dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 400.000.000,”terang Indra

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman penjara Maksimal kurungan 9 tahun. “Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutup Indra

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:34 WIB