Terkait UU Cipta Kerja
Gubernur Wahidin, Sampaikan Usulan dan Masukan Masyarakat Banten ke Presiden Jokowi

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menyikapi perkembangan situasi terakhir ini, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan bahwa omnibus law Undang – Undang Cipta Kerja adalah produk Pemerintah Pusat dan DPR RI yang tentunya tidak melibatkan pemerintah provinsi maupun kabupten dan kota.

“Sebagai Gubernur, saya memahami terhadap pro dan kontra terhadap sikap dan aspirasi dari masyarakat Banten umumnya. Perlu dipahami, bahwa Gubernur adalah representasi perwakilan Pemerintah Pusat. Ada hubungan dua pemerintahan sebagaimana amanat UU Pemerintahan Daerah,” jelas Gubernur.

Dikatakan, setelah pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat, pihaknya juga mengusulkan agar ada pertemuan para Gubernur dengan Presiden. Pertemuan itu sendiri dilaksanakan pada hari Jum’at (9/10/2020)dalam telekonferensi Rapat Terbatas Presiden dan Para Gubernur se-Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pertemuan dapat menangkap pesan bahwa sebagian besar Gubernur belum membahas secara detail tentang isi undang – undang tersebut. Oleh karena itu kala disodorkan 12 pasal yang menjadi pasal krusial atau pasal yang menjadi isu, Presiden meminta Gubernur untuk melakukan pembahasan dan menjelaskan, tidak hanya untuk menangkal hoaks. Gubernur juga diminta untuk memberikan usulan dalam kaitan dengan Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan,” papar Gubernur.

Dijelaskan Gubernur, usai rapat terbatas itu hingga hari Senin, pihaknya bersama tim Pemprov Banten yakni Tim Advokasi Disnaker dan Biro Hukum berusaha memahami, membahas, dan menelaah perbedaan pendapat dan mendalami pasal-pasal yang dianggap menghilangkan kepentingan buruh dan masyarakat.

“Dari pagi sampai malam saya bersama Disnaker dan Biro Hukum menelaah dan membahas pasal-pasal omnibus law sebelum dikirimkan ke Presiden. Hasil telaahan kami sudah disampaikan kepada Presiden hari Selasa (13/10). Kita berharap, usulan-usalan yang berkaitan dengan perburuhan dan lain-lain menjadi perhatian Presiden,” ungkapnya.

“Kami juga menampung aspirasi dan pendapat serikat pekerja yang tetap bersikukuh menolak dengan berbagai tafsir menolak undang-undang. Namun kalangan ulama dan ormas agama memberikan pernyataan dapat memahami undang – undang. Persoalan ini telah saya sikapi dengan mempelajari, menelaah, dan mempertimbangkan secara matang sebelum bersurat ke Presiden,” tambah Gubernur.

Kembali ditegaskan, pihaknya berusaha memfasilitasi masyarakat dengan menerima, menampung, dan menyampaikan aspirasi kepada Presiden. Namun ada masyarakat yang akan berniat dan akan melakukan judicial review.

Gubernur juga menyampaikan, Banten dalam keadaan aman tidak ada anarki. Hal itu sebagai salah satu bentuk hubungan baik antara Pemprov Banten dengan masyarakat.

“Isu – isu nasional kita serahkan kepada pihak yang lebih berwenang, yaitu Presiden dan DPR RI. Ayo kita jaga Banten!” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Banten menyampaikan usulan dan masukan masyarakat Banten dari respon dan reaksi atas sosialiasi yang telah dilakukan kepada Presiden Joko Widodo. Usulan masukan itu disampaikan melalui surat No.560/1856-DTKT/2020 tertanggal 13 Oktober 2020. Usulan dan masukan dari masyarakat Banten itu khususnya pada 12 point yang dianggap kontroversi dalam Undang – undang Cipta Kerja.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru

Bupati Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:05 WIB